Berita Jembrana
Tarif Listrik Naik, Dishub Buleleng Kekurangan Anggaran Rp 1.6 Miliar Untuk Bayar Tagihan LPJU
Tarif Listrik Naik, Dishub Buleleng Kekurangan Anggaran Rp 1.6 Miliar Untuk Bayar Tagihan LPJU
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - PT PLN telah menaikan tarif listrik sejak Juli lalu.
Hal ini membuat anggaran yang disediakan sebelumnya oleh Dinas Perhubungan Buleleng, untuk membayar tagihan Lampu Penerang Jalan Umum (LPJU) hingga akhir tahun menjadi kurang.
Jumlah kekurangannya mencapai Rp 1,6 Miliar.
Kepala Dinas Perhubungan Buleleng, Gede Gunawan AP dikonfirmasi Minggu 11 september2022 mengatakan, sebelum adanya kenaikan, setiap bulan pihaknya membayar tagihan listrik sebesar Rp 1,3 Miliar, dari 15.969 unit LPJU yang ada di Buleleng.
Sehingga untuk pembayaran dalam satu tahun, anggaran yang disiapkan mencapai Rp 15 Miliar.

Namun per Juli lalu, PLN secara resmi menaikan tarif listrik. Dilansir dari Kompas.com, untuk golongan rumah tangga tarifnya naik sebesar Rp 1.352 hingga Rp 1.699 per kWh, sementara bisnis besar Rp 1.444 per kWh, industri besar Rp 996 hingga Rp 1.114 per kWh, pemerintah Rp 1.522 hingga Rp 1.699 per kWh, dan layanan khusus Rp 1.644 per kWh.
Dengan adanya kenaikan tarif ini, anggaran Rp 15 Miliar yang sebelumnya telah disediakan, dikatakan Gunawan praktis menjadi kurang.
Dimana, berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh Dishub Buleleng, setidaknya pihaknya harus menambah anggaran lagi Rp 1,5 Miliar untuk memenuhi kebutuhan pembayaran tagihan LPJU hingga Desember 2022.
Atas kondisi tersebut, Dishub Buleleng telah melaporkan hal ini kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), agar kebutuhan tambahan anggaran itu dapat disediakan dalam APBD Perubahan.
Gunawan menyebut, pembayaran tagihan listrik LPJU memang cukup tinggi.
Sebab pembayaran listrik untuk LPJU yang ada di jalur nasional maupun provinsi juga menjadi beban Pemkab Buleleng.
Terlebih, LPJU yang tidak menggunakan meteran listrik, dianggap menyala 24 jam oleh pihak PLN. Padahal Gunawan mengeaskan, pihaknya selalu mematikan LPJU tepat waktu, alias tidak pernah menyala 24 jam.
"Itu sudah peraturan PLN yang tidak dapat diganggu gugat. Saat ini kami sedang usahakan memasang meteran, namun harus bertahap. Tidak bisa sekaligus, karena biayanya memasang meteran untuk 15 ribu lebih LPJU itu mencapai Rp 16 Miliar, kabel-kabelnya harus diganti. Saat ini, meteran yang sudah kami pasang sekitar 353 id. Satu id bisa intuk 20 LPJU. Jadi kami harus memasang meteran sekitar 430 id lagi," jelasnya.
Disinggung terkait LPJU tenaga surya, Gunawan menyebut dari segi biaya pembayaran listrik memang lebih murah.
Namun apabila terdapat komponen yang rusak, biaya pemeliharaannya pun sangat mahal.
"Jadi solusinya memang harus pasang meteran, tapi dapat kami lakukan secara bertahap. Kalau sudah semua terpasang meteran, anggaran untuk membayar listrik LPJU bisa ditekan," tandasnya. (rtu)