Bantuan Subsidi Upah

Pengumuman! Bansos BLT BBM Rp600 Ribu Cair Mulai Hari Ini, Langsung Cek Daftar Penerimanya Disini

Bansos BLT BBM berupa subsidi gaji diberikan kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi syarat.

Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
PIXABAY
Pengumuman! Bansos BLT BBM Rp600 Ribu Mulai Cair Hari Ini, Langsung Cek Daftar Penerimanya Disini 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pengumuman! Bansos BLT BBM Rp600 Ribu Mulai Cair Hari Ini, Langsung Cek Daftar Penerimanya Disini

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyalurkan BLT BBM berupa bantuan subsidi gaji.

Baca juga: SIM Keliling Tabanan dan Badung Bali Hari Ini 12 September 2022, Pepito Buwit Pukul 08.00-12.00 Wita

Baca juga: SIM Keliling Tabanan dan Badung Bali Hari Ini 12 September 2022, Pepito Buwit Pukul 08.00-12.00 Wita

Kemenaker telah menerima 5.099.915 data calon penerima Bantuan Pemerintah subsidi gaji tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.

Bansos BLT BBM berupa subsidi gaji diberikan kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi syarat.

Setiap pekerja mendapatkan BLT BBM subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu ke masing-masing rekening.

"Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara yah," ujar Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi, (11/9).

Pihaknya telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta pekerja per Jumat malam (9/9).

Anggaran pada tahap pertama tersebut mencapai Rp 2,61 triliun.

Penyerahan data tahap pertama ini dilakukan oleh Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan diterima langsung oleh Menaker.

Baca juga: SIM Keliling Tabanan dan Badung Bali Hari Ini 12 September 2022, Pepito Buwit Pukul 08.00-12.00 Wita

Baca juga: SIM Keliling Tabanan dan Badung Bali Hari Ini 12 September 2022, Pepito Buwit Pukul 08.00-12.00 Wita

Selain serah terima data, dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama tentang Penyaluran BSU Tahun 2022 antara Kemnaker dengan bank himbara (Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank Mandiri), Bank Syariah Indonesia (BSI), serta PT Pos Indonesia.

Menaker menyampaikan, untuk meningkatkan kinerja penyaluran BSU, tahun ini pihaknya juga menggandeng PT Pos Indonesia.

"Tahun 2022 ini, untuk mempercepat penyalurannya, di samping kami salurkan melalui bank-bank himbara dan BSI, kami juga menyalurkan melalui PT Pos Indonesia."

"Pokoknya inginnya cepat saja sampai kepada teman-teman pekerja/buruh," ujarnya, dikutip dari setkab.go.id.

Menaker mengatakan, setelah dilakukan serah terima data, Kemnaker akan melakukan check and screening serta pemadanan data sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Beberapa syarat penerima BSU di antaranya:

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved