Berita Bali
210.000 Data Calon Penerima BSU Masih Divalidasi, Banyak Tenaga Kerja Perusahaan Belum Ikut BPJS TK
210.000 Data Calon Penerima BSU Masih Divalidasi, Banyak Tenaga Kerja Perusahaan Belum Ikut BPJS Ketenagakerjaan
Penulis: Putu Yunia Andriyani | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI, BADUNG - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para tenaga kerja.
Bantuan sebesar Rp 600.000 rupiah diberikan kepada para tenaga kerja tanpa potongan sedikitpun.
Penyaluran BSU ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, salah satunya dari H. Yayat Syariful Hidayat, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap masyarakat di tengah-tengah kondisi kenaikan harga BBM.
“Saya rasa apa yang dilakukan oleh teman-teman dari Kementerian Ketenagakerjaan merupakan pembuktian pemerintah memang hadir untuk para pekerja terutama bagi mereka yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” ujar H. Yayat Syariful Hidayat.
Yayat Syariful juga mengapresiasi Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah yang turun langsung meninjau penyaluran BSU ini, khususnya di Bali.
Seperti yang diketahui BPJS Ketenagakerjaan sendiri mengambil peran penting sebagai penyedia data penerima dalam penyaluran BSU tahun 2022.
Saat ditanya terkait akurasi data, Yayat mengatakan pihaknya telah menyiapkan tim yang akan melalukan pengecekan data atau verifikasi dari bawah ke atas.
Proses pengecekan data ini dilaksanakan secara bertahap dan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
Tujuan verifikasi sendiri adalah untuk memastikan pemberian BSU tepat sasaran sehingga tidak terjadi kejadian yang fatal dikemudian hari.
“Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan sendiri memastikan kepada para direksi agar data-data tersebut diberikan kepada mereka yang memiliki hak,” tegas Yayat.
Secara potensi, Provinsi Bali memiliki 324.610 tenaga kerja yang berada di Bali saja.
Sebanyak 118.285 penerima telah disalurkan BSU pada tahap pertama.
Sementara masih ada sekitar 210.000 yang sedang dalam proses validasi sehingga belum menerima BSU.
Hal ini dijelaskan Kuncoro Budi Winarno selaku Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Bali Nusa Tenggara dan Papua.
“Validasi yang dilakukan antara lain pembenaran NIK, pembenaran nomor rekening, dan identitas lainnya.
Prosesnya sendiri dilakukan oleh kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan perusahaan,” jelas Kuncoro Budi Winarno.
Perjalanan validasi cukup panjang dan tidak hanya cukup dengan validasi dari BPJS Ketenagakerjaan saja.
Hasil validasi awal yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan selanjutnya akan diserahkan ke Kementrian Ketenagakerjaan untuk akan divalidasi kembali.
Untuk di tahap pertama ini memang mengutamakan Bank Himbara (Himpunan Negara) yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.
Kuncoro menuturkan tenaga kerja yang belum mendapatkan BSU pada tahap pertama tidak perlu panik dan bersedih.
Para tenaga kerja tetap akan menerima bantuan ini pada tahap kedua mendatang.
Sejauh ini pengolahan data sendiri berjalan dengan lancar dengan tetap menjaga keaslian data tenaga kerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda juga turut bersuara terkait pendataan penerima BSU melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti yang disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, BSU dihadirkan untuk membantu masyarakat membangkitkan daya beli tenaga kerja.
Selain itu, BSU juga menjadi dorongan kepada perusahaan untuk mendaftarkan tenaga kerjanya BPJS Ketenagakerjaan.
“Menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan akan banyak manfaatnya seperti mendapatkan BSU yang tentunya sangat membantu meringankan beban pekerja,” kata Ida Bagus Ngurah Arda.
Dari hasil pembinaan terhadap perusahaan, memang masih banyak ditemukan perusahaan yang belum patuh melaksanakan norma kerja.
Salah satunya dengan mendaftarkan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Ia berharap dengan adanya BSU ini dapat mengetuk pintu hati pengusaha segera mendaftarkan tenaga kerjanya dan BSU dapat dilanjutkan dengan nominal yang lebih besar. (yun)
Keterangan foto : Penyaluran BSU di Provinsi Bali Tahun 2022 pada Selasa, 13 September 2022 mendapat tinjauan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI (Putu Yunia Andriyani)