Hacker Bjorka

Hacker Bjorka Ungkap Dalang Pembunuhan Munir, KASUM Ungkapkan Kesamaan dengan Dokumen TPF

Hacker Bjorka kembali membuat sensasi yang menarik perhatian public saat dirinya membeberkan dalang dibalik kasus pembunuhan Munir

Istimewa
Hacker Bjorka Ungkap Dalang Pembunuhan Munir, KASUM Ungkapkan Kesamaan dengan Dokumen TPF 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Hacker Bjorka kembali membuat sensasi yang menarik perhatian public saat dirinya membeberkan dalang dibalik kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir.

Bukan hanya data hoaks, unggahan terkait dalang pembunuhan Munir oleh hacker Bjorka tersebut juga dibenarkan oleh Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM).

Pihak Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) mengungkapkan data tersebut benar memiliki kesamaan dengan dokumen TPF atau dokumen Tim Pencari Fakta.

Sekjen KASUM Bivitri Susanti mengatakan, nama mantan Deputi V BIN Muchdi Purwoprandjono sudah ada dalam temuan TPF.

Baca juga: Siapa di Balik Sosok Hacker Bjorka? Simak Asal-usulnya Berikut Ini

Nama yang sama juga diunggah oleh hacker Bjorka sehingga nama Muchdi Purwoprandjono menjadi pembicaraan warganet di Indonesia.

Bivitri Susanti mengungkapkan bahwa nama Muchdi Purwoprandjono bukanlah hal yang baru karena sudah sempat diduga menjadi dalang pembunuhan Munir.

"Munculnya nama Deputi V BIN Muchdi Purwoprandjono sebagaimana disebutkan oleh @Bjorka bukanlah hal baru,”

“Keterkaitan antara Muchdi dan Pollycarpus berhasil ditemukan oleh TPF," kata Bivitri dalam konferensi pers di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, Selasa 13 September 2022 lalu.

Bivitri menjelaskan, dalam dokumen TPF terlihat Muchdi PR melakukan panggilan telepon dengan Pollycarpus baik sebelum dan sesudah Munir dibunuh pada 6 September 2004.

Baca juga: Dianggap Pengalihan Isu Kasus Ferdy Sambo, Hacker Bjorka Langsung Tantang Kapolri Jenderal

Dokumen itu menyebutkan ada 35 kali sambungan telepon antara Pollycarpus dan Muchdi PR.

Bivitri juga menyebutkan, temuan TPF tersebut dikuatkan lagi oleh amar pertimbangan Majelis Hakim berdasarkan Fakta Persidangan dalam Putusan Perkara Pidana dengan Nomor: 1361/PID.B/2005/PN.JKT.PST atas nama terdakwa Pollycarpus Budihari Priyanto.

Disebutkan adanya komunikasi antara Pollycarpus dan Muchdi sebanyak tidak kurang dari 41 kontak bicara.

Menurut Bivitri, apa yang diungkap Bjorka ini memberikan ingatan segar bahwa temuan dan fakta-fakta TPF sejalan dengan penegakan kasus pembunuhan Munir.

"Akun Twitter @Bjorka mengungkap kembali fakta-fakta pembunuhan Munir,”

“Fakta-Fakta tersebut sejalan dengan fakta-fakta dalam temuan TPF dan proses hukum lanjutan, termasuk yang mewajibkan Pemerintah untuk mengumumkan kepada masyarakat hasil temuan dan rekomendasi," papar dia.

Namun sayangnya, kata Bivitri, rekomendasi dari TPF tak pernah ditindaklanjuti dengan alasan yang seringkali tidak masuk akal, salah satunya adalah hilangnya dokumen itu.

Muchdi sebenarnya pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Munir. Bivitri menyebut, Muchdi sempat ditahan dan disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Mahfud MD Benarkan Hacker Bjorka Retas Data Negara, Disebutkan Tak Ada yang Berbahaya

"Namun sayangnya keadilan dan kebenaran bagi korban menjadi kandas setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskan Muchi PR lewat putusan Putusan No. 1448/Pid.B/2008/PN.JKT.SEL," papar dia.

Bivitri berharap, apa yang diungkap oleh hacker @Bjorka bisa membuka mata para petinggi negara dan penegak hukum, agar kasus pembunuhan Munir bisa segera dituntaskan.

Diketahui sebelumnya, Kasus Munir kembali menjadi perbincangan selepas hacker Bjorka menggemparkan warganet di media sosial Twitter karena mengunggah dokumen tentang sosok yang disebutnya sebagai pembunuh Munir.

Dia mengklaim, berhasil mengungkap data siapa saja dalang pembunuhan aktivis Munir.

"Ya saya tahu kalian telah menunggu ini. Jadi siapa yang membunuh orang baik ini (Munir)?" tulis @bjorkanism dalam unggahannya, Minggu (11/9/2022).

Kasus pembunuhan Munir yang hingga saat ini masih meninggalkan misteri itu kembali menyita perhatian warganet.

Bahkan, hingga Minggu (11/9/2022) pagi, unggahan tersebut telah dikomentari lebih dari 1.000 warganet, dibagikan oleh 14.600 akun, dan disukai 26.400 pengguna.

Hacker Bjorka bantah sebagai pengalihan isu kasus Ferdy Sambo
Hacker Bjorka bantah sebagai pengalihan isu kasus Ferdy Sambo (Tribun News)

Hacker Bjorka ‘Tantang’ Kapolri Jenderal

Sempat dianggap sebagai pengalihan isu kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Ferdy Sambo, Bjorka melalui akun twitternya langsung menolak adanya kaitan dengan kasus tersebut.

Hacker ini bahkan beran langsung ‘menantang’ Kapolri Jenderal listyo Sigit Prabowo dengan langsung mention akun resminya @ListyoSigitP.

Hacker tersebut mengungkapkan bahwa dirinya tidak tahu bahkan tidak mengikuti soal kasus pembunuhan berencana tersebut.

Hacker Bjorka membantah kalau tindakannya membocorkan data orang Indonesia adalah pengalihan isu dari kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo.

Ia mengaku tak kenal dengan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Polri tersebut.

"Jika ada yang mengira saya di sini untuk mengalihkan kasus Sambo, saya bahkan tak tahu siapa dia," kata Bjorka dalam akun Twitter @bjorxanism, dikutip Senin 12 September 2022 lalu.

Kendati begitu, ia mengklaim bisa mendesak Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Kapolri Listyo Sigit Prabowo, meski tak menyebutkan bagaimana caranya.

"Tapi aku akan membantu untuk membuat @ListyoSigitP (Akun Twitter Kapolri) mendengarkan desakan kalian," tulis Bjorka dalam akun twitternya. (*)

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KASUM Sebut Nama Pembunuh Munir yang Diungkap "Hacker" Bjorka Bukan Hal Baru

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved