Berita Nasional

SUNGGUH TEGA! Oknum Polisi di Ende Diduga Aniaya Warga hingga Tewas, Ada Pengaruh Miras

Paman kandung korban, Antonius Kapo yang ditemui TribunFlores.com di rumah duka di belakang Kampus I Uniflor Ende membenarkan kejadian tersebut.

ISTIMEWA
RUMAH DUKA - Suasana di rumah duka di belakang Kampus I Uniflor, Jalan Sam Ratulangi, Kota Ende, Kamis (30/10/2025). 

TRIBUN-BALI.COM - Kasus oknum polisi kembali aniaya warga sipil terjadi lagi, kali ini terjadi di wilayah Timur. 

Kabarnya seorang oknum polisi ini berasal dari Polres Ende berinisial OSC, ia diduga melakukan penganiyaan terhadap AD seorang warga Kabupaten Ende hingga meninggal dunia

Korbannya dilaporkan meninggal dunia pada Kamis (30/10/2025) sore sekitar pukul 16.00 WITA. Berdasarkan informasi yang diperoleh TribunFlores.com, peristiwa itu berawal dari korban dan pelaku sama-sama mengikuti sebuah acara di Jalan Sam Ratulangi, Woloweku, Kelurahan Rewarangga,  Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) Rabu (29/10/2025) malam.

Karena dalam pengaruh miras, keduanya sempat terlibat adu mulut hingga pelaku yang merupakan seorang anggota Polri aktif yang bertugas di Polres Ende melakukan penganiyaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Baca juga: TANGIS Kesedihan Keluarga Wayan Sedhana, Mandor yang Tewas Secara Mengenaskan di Subak Tenggaling !

Baca juga: TEGAS Izin Lengkap! Penanggung Jawab Proyek Lift Kelingking Beach: Tertibkan Saja Akomodasi Ilegal

Suasana di rumah duka di belakang Kampus I Uniflor, Jalan Sam Ratulangi
RUMAH DUKA - Suasana di rumah duka di belakang Kampus I Uniflor, Jalan Sam Ratulangi, Kota Ende, Kamis (30/10/2025).

 

Paman kandung korban, Antonius Kapo yang ditemui TribunFlores.com di rumah duka di belakang Kampus I Uniflor Ende membenarkan kejadian tersebut.

"Kejadian ini awal mulanya kami juga tidak tahu pasti, kami dengar berita dari orang-orang omong saja, awalnya mereka minum di acara permandian di Woloweku, tapi kejadian selanjutnya saya sebagai om kandungnya kurang begitu tahu lagi," ungkap Antonius.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Ende guna mendapat perawatan setelah penganiayaan, Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 11.00 WITA hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (30/10/2025).

Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika juga sempat menandatangani rumah korban. 

Informasi yang diperoleh TribunFlores.com, saat ini pelaku penganiayaan yang merupakan seorang oknum anggota Polres Ende sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Ende. (Bet)

 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved