Hacker Bjorka

KASUM Sebut Nama Pembunuh Munir Diungkap Hacker Bjorka Sama, Istri Munir: Kenapa Pemerintah Diam?

Beberapa waktu yang lalu, hacker Bjorka sempat mengungkap dalang pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Warta Kota/henry lopulalan
Istri almarhum Munir, Suciwati mengikuti aksi Kamisan ke-552 di Jakarta, Kamis 6 September 2018. Suciwati menyebut cuitan hacker Bjorka yang menyebut mantan Deputi V BIN Muchdi Purwopranjono sebagai dalang pembunuhan Munir adalah pesan penting. KASUM Sebut Nama Pembunuh Munir Diungkap Hacker Bjorka Sama, Istri Munir: Kenapa Pemerintah Diam? 

TRIBUN-BALI.COM – KASUM Sebut Nama Pembunuh Munir Diungkap Hacker Bjorka Sama, Istri Munir: Kenapa Pemerintah Diam?

Beberapa waktu yang lalu, hacker Bjorka sempat mengungkap dalang pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir.

Hal tersebut sesuai dengan dokumen yang dimiliki dari Tim Pencari Fakta (TPF) Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM).

Sebelumnya, Bjorka pun menyebut jika dalang di balik kematian Murni merupakan mantan Deputi V BIN (Badan Intelijen Negara) Muchdi Purwoprandjono.

Hal tersebut menurut Sekjen KASUM Bivitri Susanti sesuai dengan temuan TPF.

"Munculnya nama Deputi V BIN Muchdi Purwoprandjono sebagaimana disebutkan oleh @Bjorka bukanlah hal baru. Keterkaitan antara Muchdi dan Pollycarpus berhasil ditemukan oleh TPF," kata Bivitri dalam konferensi pers di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, Selasa 13 September 2022.

Siapa di Balik Sosok Hacker Bjorka? Simak Asal-usulnya Berikut Ini
Siapa di Balik Sosok Hacker Bjorka? Simak Asal-usulnya Berikut Ini (Istimewa)

Bivitri menjelaskan, dalam dokumen TPF terlihat Muchdi PR melakukan panggilan telepon dengan Pollycarpus baik sebelum dan sesudah Munir dibunuh pada 6 September 2004.

Dokumen itu menyebutkan ada 35 kali sambungan telepon antara Pollycarpus dan Muchdi PR.

Baca juga: Perjalanan Hacker Bjorka Retas Data di Indonesia, Buat Pemerintah Sibuk Hingga Emergency Response

Bivitri juga menyebutkan, temuan TPF tersebut dikuatkan lagi oleh amar pertimbangan Majelis Hakim berdasarkan Fakta Persidangan dalam Putusan Perkara Pidana dengan Nomor: 1361/PID.B/2005/PN.JKT.PST atas nama terdakwa Pollycarpus Budihari Priyanto.

Disebutkan adanya komunikasi antara Pollycarpus dan Muchdi sebanyak tidak kurang dari 41 kontak bicara.

Menurut Bivitri, apa yang diungkap Bjorka ini memberikan ingatan segar bahwa temuan dan fakta-fakta TPF sejalan dengan penegakan kasus pembunuhan Munir.

"Akun Twitter @Bjorka mengungkap kembali fakta-fakta pembunuhan Munir. Fakta-Fakta tersebut sejalan dengan fakta-fakta dalam temuan TPF dan proses hukum lanjutan, termasuk yang mewajibkan Pemerintah untuk mengumumkan kepada masyarakat hasil temuan dan rekomendasi," papar dia.

Namun sayangnya, kata Bivitri, rekomendasi dari TPF tak pernah ditindaklanjuti dengan alasan yang seringkali tidak masuk akal, salah satunya adalah hilangnya dokumen itu.

Muchdi sebenarnya pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Munir. Bivitri menyebut, Muchdi sempat ditahan dan disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Namun sayangnya keadilan dan kebenaran bagi korban menjadi kandas setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskan Muchi PR lewat putusan Putusan No. 1448/Pid.B/2008/PN.JKT.SEL," papar dia.

Bivitri berharap, apa yang diungkap oleh hacker @Bjorka bisa membuka mata para petinggi negara dan penegak hukum, agar kasus pembunuhan Munir bisa segera dituntaskan.

Mengungkapkan Kematian Munir Merupakan Kepentingan Publik

Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf berpandangan fakta-fakta yang disampaikan oleh akun Twitter @Bjorkanism_ pada Minggu 11 September 2022 mempertegas bahwa pengungkapan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib adalah kepentingan publik.

Publik, kata dia, dalam konteks itu masih melihat bahwa pengungkapan kasus Munir belum selesai.

Hal tersebut disampaikannya saat konferensi fers Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) di kantor KontraS Jakarta Pusat pada Selasa 13 September 2022.

"Apa yang terjadi belakangan ini dengan fakta-fakta yang disampaikan oleh akun Twitter Bjorka ini menurut saya semakin mempertegas bahwa pengungkapan kasus Munir ini adalah menjadi bagian dari kepentingan publik di mana publik masih melihat bahwa penyelesaian kasus Munir belum selesai," kata Al Araf.

Fakta yang disampaikan oleh Bjorka, kata dia, adalah fakta yang sejalan dengan apa yang ditemukan dalam proses hukum.

Baca juga: Hacker Bjorka Ungkap Dalang Pembunuhan Munir, KASUM Ungkapkan Kesamaan dengan Dokumen TPF

Hal tersebut, kata dia, juga menegaskan kembali bahwa permufakatan jahat membunuh Munir terjadi dan masih ada individu yang belum menjalani satu proses hukum.

"Sebenarnya pemerintah bisa melakukan langkah-langkah proses hukum tetapi enggan dan unwilling. Tidak mau untuk secara politik menyelesaikan kasus-kasus ini. Ini menjadi catatan yang buruk," kata dia.

Istri Munir: Pesan Penting

Istri aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib, Suciwati, menyebut cuitan hacker Bjorka di @Bjorkanism_ yang menyebut mantan Deputi V BIN Muchdi Purwopranjono sebagai dalang pembunuhan suaminya adalah pesan penting.

Ia memandang sampai hari ini pemerintah ambigu dan menduga berbohong untuk membuka kasus pembunuhan suaminya dengan dalih bahwa dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) Pembunuhan Munir tidak ada.

Suciwati pun menilai pemerintah menunjukkan sikap tidak bertanggung jawab dalam menyelesaikan kasus tersebut dengan tidak berupaya mencari dokumen itu.

Hal tersebut disampaikannya saat Konferensi Pers Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) di kantor KontraS Jakarta Pusat pada Selasa 13 September 2022.

"Jadi menurut saya ini penting untuk terus kita sama-sama dorong. Apalagi dengan adanya bocoran yang sedang ramai hari ini, ini menurut saya justru sebetulnya pesan penting bahwa orang masih terus kok bertanya soal kasus Munir. Kenapa, Anda pemerintah ini diam saja?" kata Suciwati.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan di Tribunnews.com dengan judul Al Araf: Data Bjorka Pertegas Pengungkapan Kasus Munir Adalah Kepentingan Publik, .

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved