Berita Nasional

4,1 Juta Pekerja Telah Terima BSU Rp600 Ribu Tahap Awal, Menaker: Tahap 2 akan Disalurkan

Pemerintah lewat Kemenaker telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 Ribu kepada 4,1 juta ke pekerja atau buruh hingga Rabu 14 September 2022

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Istimewa
Foto kiriman Humas Kemenaker. 4,1 Juta Pekerja Telah Terima BSU Rp600 Ribu Tahap Awal, Menaker: Tahap 2 akan Disalurkan 

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan akan menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap 2.

Namun, Kemenaker mengatakan penyaluran BSU tahap 2 sedang diusahakan akan berjalan pada minggu depan.

Pasalnya, pihaknya saat ini tengah menunggu data penerima BSU Rp600 Ribu yang sedang dipersiapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengungkapkan jika data tersebut akan diberikan BPJS Ketenagakerjaan pada hari ini, Kamis 15 September 2022.

Baca juga: Kemanaker Sebut BSU Rp600 Ribu Tahap 2 akan Cair Minggu Ini Jika Data Lengkap, Simak Penjelasannya!

"Kami minta ke BPJS Ketenagakerjaan, dijanjikan besok Kamis akan masuk, jumlahnya berapa belum pasti," kata dia kepada media di Bali, Rabu 14 September 2022.

Minta Pembaharuan Data

Lebih lanjut, menurut Indah Anggoro Putri pihaknya memang meminta data pembaharuan data setiap minggunya.

Baca juga: BSU Rp600 Ribu Tahap Awal di Bali Cair September 2022, 210.000 Data Calon Penerima Masih Divalidasi

Dengan itu, harapannya data dapat dipadupadankan di gelombang kedua.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri bersama awak media di Bali, Rabu 14 September 2022.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri bersama awak media di Bali, Rabu 14 September 2022. (KOMPAS.com/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI)

Namun demikian, Indah belum dapat memastikan kapan penyaluran BSU gelombang kedua akan disalurkan.

Dia mengatakan, per 12 September 2022 sudah disalurkan BSU tahap pertama kepada 4,1 juta penerima.

"Penyaluran terakhir kami pantau kemarin tanggal 13 September, jadi 4,1 juta tadi sudah tersalurkan," katanya.

Indah memaparkan, pemerintah menargetkan menyalurkan BSU ke 16 juta penerima.

Namun demikian, dalam prosesnya kemungkinan terdapat data yang tidak sesuai dengan ketentuan Permenaker nomor 10 tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

"Kalau dari 16 juta itu hanya 14 juta orang yang datanya valid, 2 jutanya kami akan cek lagi. Karena diakhir suka ada residu-residu sisa yang tidak bisa tersalur dan ternyata enggak bisa tidak sesuai dengan Permenaker 10, maka kami tidak akan salurkan, karena kami taat regulasi," ucap dia.

Indah menekankan, dana BSU tidak menggunakan uang iuran masyarakat di BPJS Ketenagakerjaan. Namun, BSU ini menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Bukan uang pekerja, jadi pakai dana APBN," tutup dia.

(*)

(Kompas.com/Agustinus Rangga Respati, Tribunnews.com/Suci Bangun Dwi Setyanigsih)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved