Kedekatan Penjual Es MAH dan Hacker Bjorka Terungkap, Mengagumi hingga Beli Konten Rp 1,5 Juta

Kedekatan Penjual Es MAH dan Hacker Bjorka Terungkap, Mengagumi hingga Beli Konten Rp 1,5 Juta

Istimewa
Siapa di Balik Sosok Hacker Bjorka? Simak Asal-usulnya Berikut Ini 

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, MAH tak ditahan namun dikenai wajib lapor.

Menurut Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya, MAH ditetapkan sebagai tersangka karena merupakan bagian dari kelompok Bjorka.

Polri mengungkap peran MAH, pria di Madiun, yang ditetapkan sebagai tersangka terkait hacker Bjorka, yang meretas dan menyebar data sejumlah pejabat publik.

"Motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," kata Ade di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/9/2022, melansir Kompas.com.

Ade juga masih belum mengumumkan soal pasal yang menjerat MAH. Menurut dia hal ini masih didalami tim khusus.

Diketahui, tim terpadu yang dibuat khusus untuk mengusut Bjorka terdiri dari Polri, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Sandi Siber Negara, serta Badan Intelijen Negara.

Seperti diberitakan sebelumnya, hacker Bjorka menjadi bahan perbincangan hangat seusai viral meretas sejumlah data rahasia sejumlah petinggi dan tokoh di Indonesia.

Termasuk dirinya mengklaim telah berhasil meretas dokumen rahasia milik Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Bahkan, Bjorka mengklaim juga meretas data pribadi Menteri Kominfo Johnny G Plate.

Tak hanya itu, Bjorka juga mengklaim telah membongkar sosok dalang di balik pembunuhan aktivis Munir Said Thalib.

Bjorka menyebarkan data pribadi dan sampel-sampelnya ke laman web forum hacker breached.to.

Bjorka terus menargetkan pembobolan data rahasia milik pemerintah, diberitakan Tribunnews sebelumnya.

Termasuk, Bjorka turut serta menyindir Denny Siregar.

Efeknya nama Denny Siregar trending di Twitter hingga saat ini, menurut pantauan Tribunnews, Minggu (11/9/2022).

Bjorka mengklaim menyebarkan data pribadi yang diduga milik Denny Siregar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved