Penjual Es Asal Madiun Jadi Tersangka Hacker Bjorka, Kini Keberadaannya Misterius

Penjual Es Asal Madiun Jadi Tersangka Hacker Bjorka, Kini Keberadaannya Misterius

TRIBUNJATIM.com Sofyan Arif Candra/KOMPAS.com Galuh Putri Riyanto
Orangtua MAH (21), kaget anaknya ditetapkan sebagai tersangka karena terkait dengan hacker Bjorka. 

Channel itu mengunggah seputar informasi terkait Bjorka.

"Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel telegram dengan nama channel Bjorkanism."
"Selanjutnya channel telegram tersebut digunakan untuk mengupload informasi yang berada pada breadshet," kata Ade. 

Ade mengatakan, tersangka MAH pernah mengunggah di channel @Bjorkanism sebanyak tiga kali. 

Motif Tersangka

Lanjut Ade mengatakan, motif tersangka membantu Bjorka karena ingin terkenal dan mendapatkan banyak uang.

"Adapun motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," tuturnya. 

Dalam penangkapan tersebut, kata Ade, timsus gabungan mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya, satu buah SIM card seluler, dua unit ponsel, satu lembar KTP atas nama inisial MAH.

Ade mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti jejak Bjorka.

Menurutnya, menyebar data pribadi ke publik merupakan tindakan yang melawan hukum.

MAH Tidak Ditahan

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, MAH belum ditahan.

"Tadi ada bilang penahanan nggak? Belum kan? Nah iya berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan," kata Ade, dilansir Tribunnews sebelumnya,

Tim khusus bentukan Menko Polhukam Mahfud MD juga masih melakukan pendalaman terhadap MAH.

Ade Yaya juga belum bisa membeberkan pasal apa yang dikenakan.

"Sekarang timsus pendalaman lebih lanjut informasi update selanjutnya kita tunggu mohon sabar," katanya. 

(Tribunnews.com/Milani Resti/Igman Ibrahim) (TribunJatim.com/Sofyan Arif C)

 

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Pemuda Madiun Tak Diketahui Keberadaanya Seusai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Hacker Bjorka

 

 

 

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved