Hacker Bjorka
Sempat Dibebaskan, Pemuda Penjual ES di Madiun Ditetapkan Tersangka Usai Bantu Bjorka, Ini Motifnya
Pemuda yang ditangkap polisi yang dicurigai sebagai sosok Bjorka, MAH kini ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam penangkapan MAH, polisi turut mengamankan satu unit kartu SIM, dua unit ponsel, dan KTP tersangka.
Namun polisi belum menyebutkan pasal yang menjerat MAH. Ade mengatakan MAH juga belum ditahan.
"Tadi ada bilang penahanan nggak? Belum kan. Nah iya berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan," kata Ade.
Hingga saat ini tim khusus bentukan Menkopolhukam Mahfud MD masih melakukan pendalaman terhadap MAH.
Ade juga belum bisa membeberkan pasal apa yang dikenakan.
"Sekarang timsus pendalaman lebih lanjut informasi update selanjutnya kita tunggu mohon sabar," ujarnya.
Ade menghimbau masyarakat agar tidak mengikuti jejak Bjorka.
Menurutnya, menyebar data pribadi ke publik merupakan tindakan melawan hukum.
"Jadi atas hal tersebut Kepolisian Negara Republik Indonesia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan mengikuti perbuatan dari Bjorka dalam menyebar data yang bersifat pribadi ke publik melalui media apapun," jelasnya.
Baca juga: Timsus Mahfud MD Buru Bjorka di Indonesia, Alfons Tanujaya: Hacker yang Paham Tak Seceroboh Itu
Tak hanya itu, dia meminta masyarakat juga waspada untuk menjaga data pribadinya agar tidak diretas oleh orang yang tak bertanggung jawab.
"Kemudian masyarakat tetap waspada menjaga data pribadi miliknya tidak dibenarkan untuk mendukung dan memfasilitasi penyebaran data pribadi secara ilegal sesuai dengan undang-undang," kata.
Sempat Dipulangkan
Mengutip dari Kompas.com, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, MAH ditangkap pada Rabu 14 September 2022.
Ibu MAH, Prihatin, menceritakan detik-detik putranya diciduk polisi.
Malam itu, empat anggota polisi berpakaian preman mendatangi rumahnya di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.