Hacker Bjorka

Sempat Dibebaskan, Pemuda Penjual ES di Madiun Ditetapkan Tersangka Usai Bantu Bjorka, Ini Motifnya

Pemuda yang ditangkap polisi yang dicurigai sebagai sosok Bjorka, MAH kini ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
TRIBUNJATIM.com Sofyan Arif Candra/KOMPAS.com Galuh Putri Riyanto
Orangtua MAH (21), kaget anaknya ditetapkan sebagai tersangka karena terkait dengan hacker Bjorka. Sempat Dibebaskan, Pemuda Penjual ES di Madiun Ditetapkan Tersankga Usai Bantu Bjorka, Ini Motifnya 

TRIBUN-BALI.COM Sempat Dibebaskan, Pemuda Penjual ES di Madiun Ditetapkan Tersangka Usai Bantu Bjorka, Ini Motifnya.

Pemuda yang ditangkap polisi yang dicurigai sebagai sosok Bjorka, MAH kini ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun pemuda asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur yang berprofesi sebagai pedagang Es Krim diduga membantu Bjorka membuat akun Telegram.

Penetapan MAH sebagai tersangka itu pun beberapa jam ketika dirinya dibebaskan pada Jumat 16 September 2022.

Lebih lanjut, Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana mengatakan jika MAH kini diproses oleh timsus.

“Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil mengamankan tersangka inisial MAH. Sekarang MAH statusnya tersangka dan diproses oleh timsus," kata Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat 16 September 2022.

Ade menjelaskan peran MAH adalah menyiapkan channel Telegram bernama 'Bjorkanism'.

Channel itu diduga mengunggah seputar informasi terkait Bjorka.

Baca juga: Penjual Es Thai Tea Asal Madiun Ditetapkan Sebagai Tersangka Hacker Bjorka, Polisi Ungkap Perannya

"Peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel telegram dengan nama channel Bjorkanism. Selanjutnya channel telegram tersebut digunakan untuk mengupload informasi yang berada pada breadshet," ungkapnya.

Dijelaskan Ade, tersangka MAH pernah mengunggah di channel @Bjorkanism sebanyak tiga kali yaitu tanggal 8 September 2022.

Isinya terkait konten Bjorka yang berjudul Stop Being Idiot.

"Kemudian tanggal 9 September 2022 dalam tanda petik the next leaks will come from the president of Indonesia, dan tanggal 10 September 2022 dalam tanda petik to support people who has stabbling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil, i will publish my Pertamina database soon. Jadi itu yang dipublish oleh tersangka tersebut," jelasnya.

Motif MAH Bantu Bjorka

Mengenai motif MAH membantu Bjorka, kata Ade, adalah karena ini menjadi terkenal dan mendapatkan uang.

"Motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," ujar Ade.

Dalam penangkapan MAH, polisi turut mengamankan satu unit kartu SIM, dua unit ponsel, dan KTP tersangka.

Namun polisi belum menyebutkan pasal yang menjerat MAH. Ade mengatakan MAH juga belum ditahan.

"Tadi ada bilang penahanan nggak? Belum kan. Nah iya berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan," kata Ade.

Hingga saat ini tim khusus bentukan Menkopolhukam Mahfud MD masih melakukan pendalaman terhadap MAH.

Ade juga belum bisa membeberkan pasal apa yang dikenakan.

"Sekarang timsus pendalaman lebih lanjut informasi update selanjutnya kita tunggu mohon sabar," ujarnya.

Ade menghimbau masyarakat agar tidak mengikuti jejak Bjorka.

Menurutnya, menyebar data pribadi ke publik merupakan tindakan melawan hukum.

"Jadi atas hal tersebut Kepolisian Negara Republik Indonesia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan mengikuti perbuatan dari Bjorka dalam menyebar data yang bersifat pribadi ke publik melalui media apapun," jelasnya.

Baca juga: Timsus Mahfud MD Buru Bjorka di Indonesia, Alfons Tanujaya: Hacker yang Paham Tak Seceroboh Itu

Tak hanya itu, dia meminta masyarakat juga waspada untuk menjaga data pribadinya agar tidak diretas oleh orang yang tak bertanggung jawab.

"Kemudian masyarakat tetap waspada menjaga data pribadi miliknya tidak dibenarkan untuk mendukung dan memfasilitasi penyebaran data pribadi secara ilegal sesuai dengan undang-undang," kata.

Sempat Dipulangkan

Mengutip dari Kompas.com, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, MAH ditangkap pada Rabu 14 September 2022.

Ibu MAH, Prihatin, menceritakan detik-detik putranya diciduk polisi.

Malam itu, empat anggota polisi berpakaian preman mendatangi rumahnya di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.

Polisi tak menuturkan alasan menjemput MAH. Prihatin menjelaskan, polisi hanya menyampaikan bahwa MAH dibawa ke Polsek Dagangan.

 Kepala Desa Banjarsari Kulon Bambang Hermawan menerangkan, sekitar satu jam setelah MAH dibekuk, ayah MAH mendatangi rumah Bambang. Ayah MAH, Jumanto, memberi tahu bahwa anaknya ditangkap polisi dan dibawa ke Polsek Dagangan.

Kepada Bambang, Jumanto mengaku tidak mengetahui masalah apa yang menjerat anaknya.

“Ayahnya MAH saat ke lapor ke saya sekitar jam 19.00 malam. Dia juga tidak tahu polisi yang menangkap dari kesatuan mana. Bapaknya sampaikan anak dibawa ke polsek. Kalau siapa-siapa ya kurang tahu,” ujarnya, Kamis (15/9/2022).

Berselang dua hari, atau pada Jumat 16 September 2022, MAH dipulangkan.

"Alhamdulillah anak saya dipulangkan tadi pagi sekitar pukul 09.30 WIB," ucap Prihatin, Jumat.

Sewaktu dipulangkan, MAH diantar oleh dua anggota Polsek Dagangan menggunakan mobil pribadi. Sebelum anaknya dipulangkan, ayah MAH dihubungi anggota Polsek Dagangan untuk datang ke Mapolsek Dagangan.

Menurut Prihatin, begitu MAH pulang, putranya tersebut tampak lelah.

"Anaknya (MAH) kecapekan dan langsung tidur," ungkapnya.

Prihatin menyebutkan, belum ada satu cerita pun yang dituturkan MAH kepadanya mengenai penangkapannya ke Mabes Polri.

Meski demikian, Prihatin bersyukur MAH pulang dalam kondisi sehat.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved