Hacker Bjorka

Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Hacker Bjorka, MAH Mendadak Tak Diketahui Keberadaanya

MAH dilepas dan dipulangkan oleh pihak kepolisian pada Jumat pagi. Setelah status hukumnya ditetapkan, pihak keluarga tak ketahui keberadaannya.

Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
TRIBUNJATIM.com Sofyan Arif Candra/KOMPAS.com Galuh Putri Riyanto
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Hacker Bjorka, MAH Mendadak Tak Diketahui Keberadaanya 

Tak hanya itu, dia meminta masyarakat juga waspada untuk menjaga data pribadinya agar tidak diretas oleh orang yang tak bertanggung jawab.

"Kemudian masyarakat tetap waspada menjaga data pribadi miliknya tidak dibenarkan untuk mendukung dan memfasilitasi penyebaran data pribadi secara ilegal sesuai dengan undang-undang," kata.

MAH sebelumnya ditangkap polisi dan diperiksa di Mapolsek Dagangan.

Namun, ia kemudian dipulangkan ke rumah orang tuanya di Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.

MAH sehari-harinya dikenal berjualan es di Desa Pintu, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.

Menurut sang ibunda, Prihatin (48), anaknya bukanlah seorang hacker atau peretas.

Menurut Prihatin, anaknya hanya menamatkan pendidikan hingga Madrasah Aliyah dan tidak sempat kuliah karena keterbatasan dana.

MAH, kata ibunya itu, sehari-hari berjualan es thai-tea di Desa Pintu, Kecamatan Dagangan, sebagai mata pencahariannya.

Sementara sang ayah yaitu Jumanto (54), sehari-hari bekerja sebagai buruh tani.

"Di rumah juga tidak punya komputer, kita orang tidak punya, untuk makan sehari-hari saja repot," kata Prihatin kepada SURYA.CO.ID, Kamis (15/9).

Maka itu Prihatin kaget ketika empat orang polisi menjemput anak kedua dari 3 bersaudara itu.

Prihatin tidak tahu alasan penangkapan anaknya. Ia juga mengaku jika anaknya, MAH hanya punya sebuah ponsel.

Saat penangkapan pun, MAH hanya bilang akan dibawa ke Polsek Dagangan oleh petugas.

"Saat dibawa (petugas), tidak bilang apa-apa, cuma ambil sajadah dan sarung," lanjutnya

(*)

Sumber Tribunnews

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved