Hacker Bjorka
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Hacker Bjorka, MAH Mendadak Tak Diketahui Keberadaanya
MAH dilepas dan dipulangkan oleh pihak kepolisian pada Jumat pagi. Setelah status hukumnya ditetapkan, pihak keluarga tak ketahui keberadaannya.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Hacker Bjorka, MAH Mendadak Tak Diketahui Keberadaanya
Pada Jumat (14/9) kemarin, pemuda asal Madiun Muhammad Agung Hidayatulloh (MAH) (21) ditetapkan sebagai tersangka oleh mabes polri.
Baca juga: Sempat Dibebaskan, Pemuda Penjual ES di Madiun Ditetapkan Tersankga Usai Bantu Bjorka, Ini Motifnya
Baca juga: Sempat Dibebaskan, Pemuda Penjual ES di Madiun Ditetapkan Tersankga Usai Bantu Bjorka, Ini Motifnya
Pemuda asal Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun yang sehari-harinya berjualan es thai tea, diduga membantu hacker anonim Bjorka untuk membuat channel di Telegram.
"Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil mengamankan tersangka inisial MAH. Sekarang MAH statusnya tersangka dan diproses oleh timsus," kata Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (16/9) dilansir Tribunnews.
Ade menjelaskan peran MAH adalah menyiapkan channel Telegram bernama 'Bjorkanism'.
Channel itu diduga mengunggah seputar informasi terkait Bjorka.
"Peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel telegram dengan nama channel Bjorkanism. Selanjutnya channel telegram tersebut digunakan untuk mengupload informasi yang berada pada breadshet," ungkapnya.
Dijelaskan Ade, tersangka MAH pernah mengunggah di channel @Bjorkanism sebanyak tiga kali yaitu tanggal 8 September 2022.
Isinya terkait konten Bjorka yang berjudul Stop Being Idiot.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, MAH tidak diketahui keberadaanya.
Sebelumnya, MAH dilepas dan dipulangkan oleh pihak kepolisian pada Jumat (16/9/2022) pagi.
Setelah status hukumnya ditetapkan, pihak keluarga mengaku tak mengetahui keberadaan MAH.
Jumanto ayah kandung MAH mengatakan, putranya tak ada kabar setelah berpamitan keluar naik sepeda motor.
"(MAH) Keluar, tapi kamipun orang tua tidak tahu kemana."
"Tadi keluarnya setelah salat Jumat, naik motor," kata Jumanto, Jumat (16/9) sore sebagaiamana dilansir Tribun Jatim.
Diketahui, MAH diminta pihak kepolisian untuk mengambil handphone yang sudah selesai diperiksa.
Namun, tidak disebutkan lokasinya di mana.
Hingga Sabtu pagi, kabar keberadaan MAH masih belum diketahui.
Baca juga: Sempat Dibebaskan, Pemuda Penjual ES di Madiun Ditetapkan Tersankga Usai Bantu Bjorka, Ini Motifnya
Baca juga: Sempat Dibebaskan, Pemuda Penjual ES di Madiun Ditetapkan Tersankga Usai Bantu Bjorka, Ini Motifnya
MOTIF
Mengenai motif MAH membantu Bjorka, kata Ade, adalah karena ini menjadi terkenal dan mendapatkan uang.
"Motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," ujar Ade.
Dalam penangkapan MAH, polisi turut mengamankan satu unit kartu SIM, dua unit ponsel, dan KTP tersangka.
Namun polisi belum menyebutkan pasal yang menjerat MAH. Ade mengatakan MAH juga belum ditahan.
"Tadi ada bilang penahanan nggak? Belum kan. Nah iya berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan," kata Ade.
Hingga saat ini tim khusus bentukan Menkopolhukam Mahfud MD masih melakukan pendalaman terhadap MAH.
Ade juga belum bisa membeberkan pasal apa yang dikenakan.
"Sekarang timsus pendalaman lebih lanjut informasi update selanjutnya kita tunggu mohon sabar," ujarnya.
Ade mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti jejak Bjorka.
Menurutnya, menyebar data pribadi ke publik merupakan tindakan melawan hukum.
"Jadi atas hal tersebut Kepolisian Negara Republik Indonesia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan mengikuti perbuatan dari Bjorka dalam menyebar data yang bersifat pribadi ke publik melalui media apapun," jelasnya.
Tak hanya itu, dia meminta masyarakat juga waspada untuk menjaga data pribadinya agar tidak diretas oleh orang yang tak bertanggung jawab.
"Kemudian masyarakat tetap waspada menjaga data pribadi miliknya tidak dibenarkan untuk mendukung dan memfasilitasi penyebaran data pribadi secara ilegal sesuai dengan undang-undang," kata.
MAH sebelumnya ditangkap polisi dan diperiksa di Mapolsek Dagangan.
Namun, ia kemudian dipulangkan ke rumah orang tuanya di Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.
MAH sehari-harinya dikenal berjualan es di Desa Pintu, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.
Menurut sang ibunda, Prihatin (48), anaknya bukanlah seorang hacker atau peretas.
Menurut Prihatin, anaknya hanya menamatkan pendidikan hingga Madrasah Aliyah dan tidak sempat kuliah karena keterbatasan dana.
MAH, kata ibunya itu, sehari-hari berjualan es thai-tea di Desa Pintu, Kecamatan Dagangan, sebagai mata pencahariannya.
Sementara sang ayah yaitu Jumanto (54), sehari-hari bekerja sebagai buruh tani.
"Di rumah juga tidak punya komputer, kita orang tidak punya, untuk makan sehari-hari saja repot," kata Prihatin kepada SURYA.CO.ID, Kamis (15/9).
Maka itu Prihatin kaget ketika empat orang polisi menjemput anak kedua dari 3 bersaudara itu.
Prihatin tidak tahu alasan penangkapan anaknya. Ia juga mengaku jika anaknya, MAH hanya punya sebuah ponsel.
Saat penangkapan pun, MAH hanya bilang akan dibawa ke Polsek Dagangan oleh petugas.
"Saat dibawa (petugas), tidak bilang apa-apa, cuma ambil sajadah dan sarung," lanjutnya
(*)
Sumber Tribunnews