Info Popular

BSU Rp600 Ribu Tahap 2 Cair! Cek Penerima, Syarat dan Proses Penyaluran BSU 2022 di Sini!

Pemerintah lewat Kementrian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan mulai menyalurkan Bantuan Subsi Upah (BSU) Tahap dua.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
PIXABAY
Ilustrasi BSU - BSU Rp600 Ribu Tahap 2 Cair! Cek Penerima, Syarat dan Proses Penyaluran BSU 2022 di Sini! 

TRIBUN-BALI.COMBSU Rp600 Ribu Tahap 2 Cair! Cek Penerima, Syarat dan Proses Penyaluran BSU 2022 di Sini!

Pemerintah lewat Kementrian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan mulai menyalurkan Bantuan Subsi Upah (BSU) Tahap dua.

Diketahui BSU Rp600 Ribu Tahap dua akan diselarukan kepada pekerja atau buruh yang terdampak pandemi Covid-19.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan sebelumnya jika pada penyaluran BSU Rp600 Ribu Tahap Awal terdapat 4,1 juta pekerja sebagai penerima.

"Kemudian, kami lakukan skrining sesuai peraturan tadi (Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 Tahun 2022) akhirnya yang lolos 4.361.792 pekerja," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah dalam keterangan pers terkait BSU Tahun 2022 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 16 September 2022.

"Setelah itu ada verifikasi dan validasi perbankan, yang tidak lolos 249.740," imbuhnya.

Ida menambahkan, kini pemerintah sudah menyalurkan dana bantuan subsidi upah tahap pertama pada Rabu 14 September 2022 kemarin.

Kemudian Ida mengatakan jika pihaknya telah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.406.915 calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 Ribu pada Jumat 16 September 2022.

Data tersebut, kata Ida akan melalui tahap skrining dan memadankan data itu dengan data program bantuan sosial lain oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Baca juga: HINDARI Penyalahgunaan Data BSU, BPJS Ketenagakerjaan Imbau Pekerja Gunakan Kanal Resmi

"Hari ini, kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan 2.406.915, nantinya kami padankan dengan yang lain. Setelah selesai verifikasi dan validasi maka tahap kedua akan kami salurkan," ungkapnya dikutip Tribun-Bali.com dari kanal YouTube Kompas TV lewat Tribunnews.com pada Minggu 18 September 2022.

Proses Penyaluran BSU Tahun 2022

Berkut ini adalah proses penyaluran BSU Rp600 Ribu Tahun 2022.

- Kantor BPJS Ketenagakerjaan mengirim data calon penerima BSU yang telah memenuhi syarat kepada Kemenkerian Ketenagakerjaan

- Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pengecekan dan pemadanan data calon penerima yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan

- Jika terdapat data anomali maka Kementerian Ketenagakerjaan akan mengembalikan data untuk diperbaiki BPJS Ketenagakerjaan

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved