Berita Karangasem

Angka Kemiskinan di Karangasem Meningkat, Tahun 2021 Tembus 6,78 Persen

Angka kemiskinan di Kabupaten Karangasem alami peningkatan, di awal pandemi (Maret 2020) kemiskinan di Karangasem mencapai 5,91 persen.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Saiful Rohim
Kepala BPS Kabupaten Karangasem, I Ketut Mondai The And - Angka Kemiskinan di Karangasem Meningkat, Tahun 2021 Tembus 6,78 Persen 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Angka kemiskinan di Kabupaten Karangasem, Bali pada 2021 meningkat sekitar 0,87 persen poin dibandingkan dengan tahun 2020.

Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional menunjukan bahwa penduduk miskin di Kabupaten Karangasem tahun 2021 sebesar 6,78 persen, sementara tahun 2020 jumlah penduduk miskin di Karangasem mencapai 5,91 persen.

Dalam mengukur kemiskinan Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan konsep kemampuan pemenuhan kebutuhan dasar.

Kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan secara ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non makanan yang diukur menurut garis kemiskinan.

Baca juga: Berupaya Menuntaskan Kemiskinan, Bupati Suwirta Lepas 4 Putra dari KK Miskin Bekerja ke Kapal Pesiar

Penduduk dikatakan miskin apabila memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.

Masyarakat Karangasem yang dinyatakan atau berada di bawah kemiskinan, pengeluaran per bulannya (konsumsi) untuk memenuhi kebutuhan dasar di bawah 354.123 per kapita.

Sesuai standar Badan Pusat Statistik Kabupaten Karangasem.

Kepala BPS Kabupaten Karangasem, Ketut Mondai The And mengatakan, peningkatan angka kemiskinan di Karangasem tidak terlepas dari pengaruh pandemi Covid-19.

Tahun 2019 sebelum merebaknya pandemi Covid-19, kemiskinan di Karangasem tercatat 6,25 persen.

Di awal pandemi (Maret 2020) kemiskinan di Karangasem mencapai 5,91 persen.

Dan di Maret 2021 yang merupakan masa-masa merebaknya pandemi Covid-19 kemiskinan di Karangasem mencapai 6,78 persen.

"Di Maret 2020 kemiskinan di Karangasem sempat turun beberapa persen dibandingkan dengan kondisi Maret 2019. Diduga pada Maret 2020 belum ada pembatasan aktivitas penduduk untuk melakukan kegiatan ekonomi dan masih berjalan seperti tahun-tahun sebelumnya,"kata Ketut Mondai, Kamis 22 September 2022.

Saat pendataan Maret tahun 2021 di Karangasem sudah berlaku pembatasan kegiatan masyarakat.

Hal ini diduga menyebabkan kegiatan ekonomi mulai terbatas yang berpengaruh kepada daya beli masyarakat juga menurun.

Daya beli masyarakat menurun berimbas juga pada tingkat konsumsi baik makanan dan non makanan ikut menurun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved