Berita Nasional
BSU Rp600 Ribu Tahun 2022 Belum Cair? Simak Alasannya Di Sini!
Berikut ini adalah alasan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 Ribu tidak cair.
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.
4. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000
5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
6. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan
Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)
1. Cara Menggunakan Fitur Usul di Aplikasi Cek Bansos
Berikut cara menggunakan fitur usul yang dikutip dari pejuangmuda.kemensos.go.id:
- Download aplikasi Cek Bansos di Play Store atau AppStore
- Login akun terlebih dahulu
- Pada halaman menu, pilih menu 'Daftar Usulan'
- Pilih menu 'Tambah Usulan'
- Isi form sesuai dengan data kependudukan
- Pilih jenis bantuan sosial (BPNT / PKH)
- Unggah foto KTP dan foto rumah tampak depan
Baca juga: 4,1 Juta Pekerja Telah Terima BSU Rp600 Ribu Tahap Awal, Menaker: Tahap 2 akan Disalurkan
2. Cara Menggunakan Fitur Sanggah di Aplikasi Cek Bansos
- Buka Apliaksi Cek Bansos
- Pilih menu 'Tanggapan Kelayakan'
- Pilih Ikon 'Jempol ke Bawah' (yang dinilai tidak layak mendapatkan bansos) atau 'Jempol ke Atas' (bagi yang layak menerima bansos)
- Kemudian Anda dapat mengisi alasan dan pernyataan serta mengirim tanggapan
- Nantinya, informasi ini akan masuk ke sistem untuk mendapatkan respon
(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyebab BSU 2022 Rp 600 Ribu Tidak Cair, Ini Alasannya.