Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Klungkung

Belum Ada Pelamar Panwascam Perempuan di Kecamatan Klungkung

Pendaftaran calon anggota Panwascam sudah mulai dibuka dari 21 hingga 27 September 2022.

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Harun Ar Rasyid
TB/Istimewa
Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy. 

SEMARAPURA, TRIBUNBALI- Pendaftaran calon anggota Panwascam sudah mulai dibuka dari 21 hingga 27 September 2022.

Namun hingga, Kamis 22 September 2022 belum ada pelamar panwascam perempuan di Kecamatan Klungkung.

Padahal kuota perempuan dalam pendaftaran 30 persen, minimal ada 2 perempuan yang mendaftar di masing-masing kecamatan.

Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy menjelaskan, saat ini antusiasme masyarakat untuk melamar sebagai Panwascam cukup tinggi. Masyarakat bahkan datang sendiri ke Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung untuk mendaftar sebagai anggota Panwascam.

"Kalau sebelum-sebelumnya, kami yang mencari-cari warga yang mau mendaftar. Mungkin karena ada sosial media, jadi banyak warga yang mengetahui informasi pendaftaran Panwascam," ungkap Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy, Kamis (22/9/2022).

Hingga Kamis (22/9/2022), sudah ada 10 pelamar Panwascam di Klungkung. Di Kecamatan Klungkung, ada sebanyak 4 orang pendaftar, Banjarangkan sebanyak 2 pendaftar, Nusa Penida sebanyak 2 pendaftar dan Dawan sebanyak 2 pendaftar.

Namun hingga Kamis (22/9/2022) belum ada pelamar panwascam perempuan di Kecamatan Klungkung. Padahal berdasarkan ketentuan kuota 30 persen perempuan, minimal di setiap kecamatan di Klungkung ada
2 perempuan yang mendaftar sebagai pamwascam.

"Hingga saat ini (kemarin), satu perempuan mendaftar di Kecamatan Dawan, dua perempuan di Kecamatan Klungkung, satu perempuan di Banjarangkan, dan untuk Kecamatan Klungkung belum ada perempuan yang mendaftar,” jelasnya.

Bila jumlah pendaftar tidak memenuhi jumlah minimu dan kuota perempuan, maka pendaftaran akan diperpanjang mulai 2 hingga 8 Oktober 2022.

“Bila setelah perpanjangan kuota perempuan tidak terpenuhi, tidak apa-apa," ungkapnya.

Setelah dilantik, masa kerja Panwascam selama 27 bulan.
Pelantikan Panwascam rencananya akan dilakukan pada 26-28 Oktober 2022. (mit)

 

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved