Berita Nasional
MENDIANG Brigadir J Datangi Ibu dan Kekasih Dalam Mimpi, Beri Pesan Ini Pada 2 Wanita Spesial
Menurut keluarga mendiang Brigadir J, kedatangan Vera Simanjuntak saat itu dipicu oleh mimpi yang sering dialaminya.
TRIBUN-BALI.COM - Tabir kematian mendiang Brigadir J, masih belum terang benderang.
Walaupun Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan beberapa tersangka lainnya telah ditetapkan ikut dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
Namun sampai saat ini, masyarakat Indonesia dan warganet masih menunggu kepastian hukuman bagi semua pelaku pembunuhan berencana Brigadir J.
Persidangan pun akan segera digelar.
Di sisi lain, keluarga mendiang Brigadir J masih menunggu kabar pasti dari kematian sang anak.
Kabar pasti hukuman apa yang akan diterima pelaku pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca juga: GAJI FERDY SAMBO Dibeberkan, Ketua IPW : Kalau Punya Lebih, Kita Harus Bertanya
Baca juga: JERATAN BARU Kasus Ferdy Sambo Atas Brigadir J, Sosok Ini Sebut Ada Money Laundry
Baca juga: TERANCAM HUKUMAN MATI, Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J

Vera Simanjuntak, kekasih mendiang Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, mengunjungi keluarga mendiang Brigadir J di Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi, Jumat (23/9/2022).
Dilansir TribunWow.com, ia juga sempat mengunjungi makam kekasihnya untuk melepas rindu.
Menurut keluarga mendiang Brigadir J, kedatangan Vera Simanjuntak saat itu dipicu oleh mimpi yang sering dialaminya.
Sebagai informasi, Vera Simanjuntak datang bersama kakak dan ibunya ke Sungai Bahar pada pukul 15.30 WIB.
Ketiganya langsung menuju ke makam mendiang Brigadir J, baru kemudian ke rumah keluarga di kompleks SD 74.
Keluarga Vera dan mendiang Brigadir J yang sudah kenal lama, tampak akrab bercerita dan sesekali bercanda.
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, juga sempat memberikan hadiah pada Vera Simanjuntak berupa oleh-oleh dari kerabat di Belanda.

Vera Simanjuntak sendiri juga sempat bercerita, mengenai tujuan kehadirannya ke makam dan rumah mendiang Brigadir J.
Ternyata, ia beberapa kali ditemui mendiang Brigadir J dalam mimpi.
"Belum lama datang setengah 4 tadi langsung ke makam, mimpi terus katanya," kata Samuel dikutip TribunJambi.com, Jumat (23/9/2022).
Sementara itu, menurut pantauan, kondisi makam Brigadir J di TPU Desa Suka Makmur tampak dikelilingi rumput yang mulai meninggi.
Bahkan di dekat jalam masuk, terlihat segerombolan pohon pisang yang mulai tumbuh menutupi pandangan.
Ibunda mendiang Brigadir J, Rosti Simanjuntak, mengaku hanya mampu membersihkan sekitaran makam putranya saja.
"Kalau kami cuma sanggup bersihin yang di sebelah-sebelah itu," kata Rosti, Kamis (22/9/2022).

Disebutkan pula adanya sejumlah pihak, yang menawarkan diri untuk membiayai renovasi makam mendiang Brigadir J.
"Iya banyak yang mengajukan kemarin, kita lihat aja nanti gimana," ucap Rosti.
Keluarga pun mengakui ada niat untuk memperindah makam putranya.
Namun keluarga masih berniat untuk menanti hingga nanti kondisi tanah di makam tersebut kembali mengeras.
"Nunggu tanahnya itu keras dulu, kalau sekarang masih belum bisa," imbuhnya.
Mengetahui kondisi makam Brigadir J, organisasi massa Pemuda Batak Bersatu (PBB), berniat melakukan aksi sosial.
Pembina PBB Sungai Bahar, Royanto, mengungkapkan komitmennya untuk mengawal kasus Brigadir J agar pemberitaannya tidak meredup.
Satu di antara caranya adalah dengan menggalang aksi sosial dan berbagai kegiatan lainnya.
"Kita lihat rumput-rumputnya sudah mulai tinggi, kami berkomitmen mengawal kasus ini sampai tuntas, salah satunya dengan cara terus merawat kondisi area pemakaman Brigadir Yosua," tutur Royanto.
Menanti Hukuman Ferdy Sambo
Ahli hukum pidana sekaligus Mantan Hakim Asep Iwan Iriawan, memberikan komentarnya terkait sidang yang bakal dihadapi Ferdy Sambo dan kawan kawan (dkk).
Seperti diketahui, Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri setelah permohonan bandingnya ditolak dan keputusan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dikuatkan.
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu bakal menghadapi sidang dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Menurut Asep Iwan Iriawan, dalam persidangan nanti tinggal menanti peran jaksa penuntut umum dan hakim untuk menentukan hukuman apa yang akan diberikan kepada Ferdy Sambo dan 4 tersangka lain.
Sebab, dari fakta-fakta yang terungkap dan konstruksi pasal sangkaan sudah terlihat ada tiga bentuk hukuman untuk para tersangka yang terlibat dalam perkara itu.
"Tinggal bermain di hukuman berapa, mau mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara, itu saja persoalannya," kata Asep, seperti dikutip dari program Sapa Pagi Indonesia di Kompas TV, Jumat (23/9/2022).
Menurut Asep, walaupun nantinya para tersangka menjadi terdakwa di pengadilan dan membantah konstruksi dakwaan yang dibuat oleh jaksa penuntut umum, Ferdy Sambo diperkirakan akan sulit mengelak.
“Ketika pembunuhan berencana jelas, kalau sekarang fakta kita sudah tahu lah ya, sebagai manusia ministranya manus dominus-nya, aktor intelektualnya adalah FS, itu tidak akan terelakkan lagi,” ucap Asep.
“Soal sekarang ada penyangkalan dari FS atau yang lain tidak menembak, itu soal urusan lain, tapi unsur menghilangkan nyawa itu sudah telak terbukti tinggal bermain di jumlah hukuman,” lanjut Asep.
Brigadir J telah meninggal dunia di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.
Brigadir Yosua tewas ditembak Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.
Dalam kasus itu, Polri menetapkan 5 tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Selain Ferdy Sambo, ada Bharada Richard, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi (istri Sambo) yang ditetapkan tersangka.
Mereka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).(*)