Berita Bangli

Dewan Bangli Perjuangkan Tabuh Rah Masuk Perda, Tak Ingin Disamakan dengan Tajen dan Judi Lainnya

Anggota DPRD Bangli, I Made Natis menjelaskan, tabuh rah berbeda dengan tajen. Tabuh rah merupakan kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan

Freedy
Ketua Komisi III DPRD Bangli, I Made Natis 

"Banyak masyarakat yang mencari penghasilan dari pelaksanaan tabuh rah. Selain itu, tabuh rah menjadi salah satu media untuk penggalian dana apabila ada upacara adat di pura," jelasnya.

Karenanya Sudiasa mendorong agar aspirasi masyarakat ini dapat menjadi pertimbangan pemerintah provinsi.

"Kami mendorong agar tabuh rah masuk dalam atraksi budaya. Pemerintah Provinsi agar dapat meninjau kembali," ujarnya. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Bangli

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved