Berita Bangli
Dewan Bangli Perjuangkan Tabuh Rah Masuk Perda, Tak Ingin Disamakan dengan Tajen dan Judi Lainnya
Anggota DPRD Bangli, I Made Natis menjelaskan, tabuh rah berbeda dengan tajen. Tabuh rah merupakan kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
"Banyak masyarakat yang mencari penghasilan dari pelaksanaan tabuh rah. Selain itu, tabuh rah menjadi salah satu media untuk penggalian dana apabila ada upacara adat di pura," jelasnya.
Karenanya Sudiasa mendorong agar aspirasi masyarakat ini dapat menjadi pertimbangan pemerintah provinsi.
"Kami mendorong agar tabuh rah masuk dalam atraksi budaya. Pemerintah Provinsi agar dapat meninjau kembali," ujarnya. (*)
Berita lainnya di Berita Bangli
Berita Terkait