Berita Nasional
Guru PPPK Datangi Hotman Paris Tagih Soal Tunggakan Gaji, Bukan Mendikbud, DPR: Mereka sudah lelah
Anggota Komisi X DPR mencecar Nadiem Makarim soal soal rombong Guru PPPK Bandar Lampung yang mendatangi Hotman Paris.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) RI, Nadiem Makarim dicecar soal rombong Guru PPPK Bandar Lampung yang mendatangi Hotman Paris.
Kedatangan para Guru PPPK Bandar Lampung ke kedai kopi milik pengacara kondang yang berada di kawasan Kelapa Gading, Jakarta itu untuk menagih gaji mereka.
Hal tersebut pun disampaikan oleh salah satu Anggota Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly saat Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Nadiem Makarim pada Senin 26 September 2022.
Dalam momen tersebut Andi meminta untuk memutarkan video dimana para Guru PPPk Bandar Lampung mendatangi kedai Kopi Jhonny.
Ia pun menyebut jika mereka lebih memilih mendatangi Hotman Paris ketimbang Nadiem Makarim atau pun Komisi X DPR RI Karena lelah.
"Dan lain-lain itu, saya minta kesediaan kita semuanya untuk diputarkan video rombongan P3K yang hari ini datang ke Kopi Johny menuntut 9 bulan gajinya tidak dibayar."
"Kenapa mereka tidak ke Kopi Johny, kenapa mereka tidak ke Kementerian Menristek, kenapa tidak ke komisi X?"
Baca juga: Ketua IPW Balik Kanan, Tak Diizinkan Masuk Gedung DPR Lewat Pintu Depan, MKD Minta Maaf
"Artinya mereka sudah lelah saya minta itu. Kalo dipenuhi, kalau tidak dipenuhi cukup dipahami, terima kasih," ungkap Andi Muawiyah di depan Menteri Nadiem Makarim di pembukaan rapat.
Hotman Paris Didatangani Perwakilan dari 1.166 Guru PPPK Bandar Lampung
Diberitakan sebelumnya, Hotman Paris didatangi perwakilan dari 1.166 PPPK guru Bandar Lampung.
Mereka mengeluh belum menerima gaji beberapa bulan.
Hal tersebut diunggah Hotman Paris dalam Instagram @hotmanparishutapea pada Senin 26 September 2022.
Dalam unggahan tersebut Hotman Paris mengimbau agar kasus ini diteruskan pada Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan, hingga Komisi X.
Hotman juga berharap KPK memeriksa kasus ini.
Terakhir, Hotman meminta agar guru tak dipecat oleh Walikota.