Lukas Enembe Tersangka, Tokoh Muda Minta Audit Dana Otsus: Warga Tak Sejahtera karena Pejabat Papua
Lukas Enembe Tersangka, Tokoh Muda Minta Audit Dana Otsus: Warga Tak Sejahtera karena Pejabat Papua
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Penetapan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka dalam dugaan gratifikasi Rp 1 miliar menjadi sorotan publik.
Pasalnya, Lukas Enembe mangkir pada dua panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan terjadi demonstrasi besar-besaran di Jayapura beberapa waktu lalu.
Bahkan, pihak Lukas Enembe meminta KPK melakukan pemeriksaan di rumah pribadi Gubernur Papua itu.
Lewat pengacaranya, Stefanus Roy Rening, Lukas Enembe diketahui tak memenuhi panggilan KPK karena sakit.
Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Berbohong? Tokoh Muda Tolikara Bantah Klaim Miliki Tambang Emas
Lukas Enembe juga meminta izin pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar dia bisa melakukan pengobatan di luar negeri.
Menanggapi itu, Tokoh muda Papua Steve Mara mengatakan, jangan sampai karena kasus korupsi yang diduga melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe, menjadikan Papua terstigma negatif.
Steve Mara mengatakan pihaknya mendukung penuh yang dilakukan oleh KPK, karena merupakan tindakan benar dalam penegakan hukum.
‘’Sejak tahun 2001 hingga 2022 pemerintah pusat sudah cukup banyak memberikan anggaran untuk membangun Papua yang sebenarnya sudah cukup untuk membangun Papua agar menjadi lebih baik. Namun dalam kenyataannya, hari ini kita lihat bahwa Papua berada di level paling bawah dengan angka kemiskinan yang tingginya serta banyak yang kurang sejahtera," kata Steve, Rabu (28/9/2022).
Baca juga: Jokowi Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK, Pengacara: Tunggu Sampai Gubernur Papua itu Sembuh
Menurut Ketua Bidang Pertahanan DPP KNPI itu, dengan ditetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka adalah langkah tepat yang dapat membuka celah untuk mengaudit dana Otsus sehingga lebih transparan.
‘’Masyarakat tidak sejahtera karena kesalahan para pejabat Papua sendiri," ungkap lulusan Master UNHAN itu.
Steve pun berharap KPK bekerja secara profesional dan transparan kepada publik sehingga masyarakat Papua mengerti alasan bahwa selama ini tidak sejahtera.
"Kuasa hukum Lukas Enembe harus bekerja secara profesional dan tidak melakukan politisasi, tidak perlu membawa nama lain dalam kasus ini karena kasus ini termasuk kasus hukum yaitu gratifikasi," ucapnya.
Steve menambahkan Lukas Enembe saat ini masih tersangka belum menjadi terdakwa yang artinya masih panjang proses hukum berjalan. Sehingga masyarakat perlu mengawal KPK untuk melakukan prosesnya.