Polisi Tembak Polisi
2 Eks Pegawai KPK Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Novel Baswedan: Kaget dan Kecewa
2 mantan pegawai KPK Febri Dainsyah dan Rasamala Aritonang resmi menjadi kuasa hukum keluarga Sambo
TRIBUN-BALI.COM – 2 Eks Pegawai KPK Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Novel Baswedan: Kaget dan Kecewa.
Mantan Juru Bicara KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Febri Diansyah resmi menjadi Kuasa Hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Selain Febri, ada Rasamala Aritonang dimana jabatan terakhirnya di KPK sebagai Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum turut menjadi kuasa hukum dari mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Adapun alasan Febri bersedia menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi dengan tujuan menegakkan hukum secara objektif.
"Kalau yang salah ya harus dihukum. Dihukumnya berapa? Sesuai dengan perbuatannya," kata Febri saat konferensi pers di Jakarta, Rabu 28 September 2022.
"Jadi bukan hanya berkeadilan bagi kami, tapi juga berkeadilan untuk semua pihak yang terkait dalam perkara ini. Apakah Putri, Ferdy Sambo, korban, keluarga korban," tambahnya.
Febri menuturkan proses hukum yang berkeadilan bisa terwujud dengan cara membuka kasus itu secara objektif dan berimbang.
"Bagaimana proses berkeadilan itu bisa didapat? Satu-satunya cara untuk mendapatkan proses berkeadilan adalah dengan membukanya secara objektif, berimbang dan kawalan teman teman semua dalam proses persidangan nanti," ungkapnya.
Baca juga: Profil Singkat Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Lebih lanjut, ia menjelaskan terkait apakah terbukti bersalah atau tidak semuanya nanti akan diuji dalam persidangan.
"Kalau tidak salah, apa iya harus dipaksakan untuk dihukum? Itulah yang harus diuji dalam proses persidangan," imbuhnya.
Sementara, Rasamala menyatakan dirinya bergabung sebagai tim kuasa hukum untuk Ferdy Sambo.
Dia mengaku bersedia bergabung karena Ferdy Sambo bersedia mengungkap fakta terkait dugaan pembunuhan Yosua.
"Saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang dia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti," ucapnya.
Dia mengatakan temuan Komnas HAM juga menjadi salah satu pertimbangannya menerima tawaran sebagai pengacara Ferdy Sambo.
Dia juga menyebut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan warga negara yang berhak mendapat pembelaan hukum.
"Kedua, adanya berbagai dinamika yang terjadi dalam kasus ini termasuk temuan Komnas HAM," ucapnya.
"Ketiga, Pak Ferdy dan Bu Putri juga warga negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya maka dia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial, termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang dia pilih,"
"Sebagai penasihat hukum maka tugas kami memastikan proses tersebut," tambahnya.
Tanggapan Deolipa Yumara Eks Pengacara Bharada E
Menanggapi 2 eks KPK sebagai Kuasa Hukum keluarga Ferdy Sambo, Deolipa Yumara mantan pengacara Bharada E berharap Febri dapat bersikap objektif dalam melihat kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang menjerat Putri Candrawathi.
"itu masalah hak dan kewajiban," kata Deolipa saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 28 September 2022.
Deolipa mengaku yakin eks jubir KPK itu dapat bersikap objektif dalam melihat kasus yang menjadi sorotan publik ini.
"Siapa tahu dia objektif, anggap saja kata-katanya bisa dipegang, orang sekaliber dia kan kata-katanya bisa dipegang, pegang aja kata-katanya," katanya.
Reaksi Novel Baswedan
Lebih lanjut, keputusan Febri Diansyah itu mendapat respons dari mantan koleganya di KPK yakni Novel Baswedan dan Mantan Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap.
Baca juga: Dua Eks Pegawai KPK Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan PC, Ungkap Ingin Tegakkan Hukum Secara Objektif
Novel Baswedan mengaku kecewa mendengar kabar mantan koleganya di KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menjadi pengacara bagi Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
"Sebagai teman saya kaget dan kecewa dengan sikap Febri Diansyah dan Rasamala yang mau menjadi kuasa hukum PC & FS," kata Novel dalam keterangannya, Rabu 28 September 2022.
Novel kemudian menyarankan mantan Juru Bicara KPK itu untuk mengundurkan diri sebagai pengacara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Menurut Novel, kepentingan para korban dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu lebih penting untuk dibela ketimbang membela Sambo.
"Saran saya sebaiknya mundur saja. Justru kepentingan korban yang penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi dan merekayasa kasus diusut tuntas, agar tidak terjadi lagi," kata Novel.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Reaksi Novel Baswedan hingga Eks Ketua WP KPK saat Febri Diansyah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo dan Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Eks Kuasa Hukum Bharada E: Pegang Aja Kata-katanya.