Polisi Tembak Polisi
Dua Eks Pegawai KPK Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan PC, Ungkap Ingin Tegakkan Hukum Secara Objektif
Dua Eks Pegawai KPK gerap cepat jadi Pengacara Ferdy Sambo dan PC usai berkas perkara dinyatakan lengkap, ungkap ingin tegakkan hukum secara objektif.
Dua Eks Pegawai KPK Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan PC, ungkap ingin tegakkan hukum secara objektif.
TRIBUN-BALI.COM - Inilah update kasus pembunuhan Brigadir J hingga di penghujung bulan September 2022 atau hampir 3 bulan setelah pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara kasus dengan tersangka utama Ferdy Sambo itu sudah dinyatakan lengkap alias P-21, Rabu 28 September 2022.
Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi akan segera duduk di meja persidangan.
Dilansir dari Tribunnews, Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan eks Penyidik KPK Rasamala Aritonang akan mendampingi dua tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J sebagai tim kuasa hukumnya.
Keputusan Febri Diansyah dan Rasamala yang dikenal sebagai pegiat anti korupsi cukup menyedot perhatian karena bersedia menjadi pengacara seorang tersangka pembunuhan berencana.
Secara spesifik, Febri Diansyah akan diplot membela Putri candrawathi, sedangkan Rasamala untuk membela Ferdy Sambo.
Febri Diansyah menjelaskan, dirinya bersedia menjadi bagian tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan istri dengan tujuan menegakkan hukum secara objektif.
Baca juga: Berkas Pembunuhan Brigadir J dan Obstruction of Justice Lengkap, Ferdy Sambo Cs Segera Disidangkan
"Kalau yang salah ya harus di hukum. Dihukumnya berapa? Sesuai dengan perbuatannya," kata Febri saat konferensi pers di Jakarta, Rabu 28 September 2022.
"Jadi bukan hanya berkeadilan bagi kami, tapi juga berkeadilan untuk semua pihak yang terkait dalam perkara ini. Apakah Putri, Ferdy Sambo, korban, keluarga korban," tambahnya.
Febri menuturkan proses hukum yang berkeadilan bisa terwujud dengan cara membuka kasus itu secara objektif dan berimbang.
"Bagaimana proses berkeadilan itu bisa didapat? Satu-satunya cara untuk mendapatkan proses berkeadilan adalah dengan membukanya secara objektif, berimbang dan kawalan teman teman semua dalam proses persidangan nanti," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan terkait apakah terbukti bersalah atau tidak semuanya nanti akan diuji dalam persidangan.
"Kalau tidak salah, apa iya harus dipaksakan untuk dihukum? Itulah yang harus diuji dalam proses persidangan," imbuhnya.
Gerak cepat dampingi tersangka pembunuhan berencana