Berita Denpasar
BNNP Bali Hentikan Aksi 3 Pria Pengedar Ganja Jaringan Medan Denpasar, Target Market Diduga di Ubud
BNNP Bali Hentikan Sepak Terjang 3 Pria Pengedar Ganja Jaringan Medan – Denpasar, Target Market Diduga Anak Muda di Ubu
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Marianus Seran
TRIBUN – BALI.COM, DENPASAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menghentikan sepak terjang tiga pria yang diduga terlibat peredaran gelap narkoba jenis ganja jaringan Medan – Denpasar, mereka adalah, PS (30), AT (33), dan RZ (23).
Ketiga pelaku ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda, berhasil terungkap dari informasi masyarakat yang kerap mencurigai adanya transaksi narkoba di Jalan Jayagiri, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur.
Baca juga: Bule Inggris-Australia Bungkus Heroin dengan Kondom Dimasukkan ke Dubur Ditangkap, Ini Kronologinya
"Berdasarkan hasil pemetaan tim intelejen kami, disinyalir ada pengiriman melalui perusahaan jasa titipan atau perusahaan kargo dari Medan menuju Bali," ujar Sugianyar didampingi Kabid Pemberantasan Putu Agus Arjaya di Kantor BNNP Bali, Jalan Kamboja, Denpasar, Bali, pada Kamis 29 September 2022
Petugas yang melakukan pengawasan melihat tersangka PS mengambil paket kiriman pada 15 Agustus 2022.
Saat PS digeledah, benar saja, didapati paket berisi ganja seberat 447,03 gram netto.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku barang haram itu dibeli secara patungan bersama temannya AT.
Baca juga: Sopir Logistik Pasrah Tarif Penyeberangan Naik
Ia menerangkan, Tim Pemberantasan BNNP Bali melakukan penyelidikan terhadap keberadaan AT.
AT kemudian diringkus di kawasan Banjar Kutuh Kelod, Desa Petulu, Ubud, Gianyar, pada hari yang sama.