Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Ditahan, Febri Diansyah Pasang Dada, Respon di Twitter
Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Ditahan, Febri Diansyah Pasang Dada, Respon di Twitter
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Keputusan penyidik menahan tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendapat respon dari kuasa hukumnya.
Putri Candrawathi resmi menghuni Rutan Mabes Polri pada Jumat 30 September 2022.
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah pun memberikan tanggapan terkait penahanan kliennya.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, untuk kepentingan penyidikan, maka polisi memutuskan menahan Putri Candrawathi di Rutan Mabes Polri.
"Setelah diperiksa kesehatannya, hari ini, saudara PC (Putri Candrawathi) diputuskan untuk ditahan," kata Kapolri Listryo Sigit Prabowo.
Baca juga: Putri Candrawathi Ditahan, Kapolri: Dia Sehat Secara Jasmani dan Rohani
Menurut Febri Diansyah, meski secara fisik dinyatakan sehat, kondisi psikologis Putri Candrawathi yang masih membutuhkan pendampingan.
"Kami bersyukur kondisi klien kami baik secara fisik meskipun secara psikologis masih membutuhkan pendampingan mengingat kompleksitas situasi," ujar Febri Diansyah melalui akun twitternya.
Menurut Febri Diansyah, Putri Candawathi juga mengaku ikhlas harus menjalani penahanan.
Berikut cuitan Febri Diansyah.
@febridiansyah: Respon Tim Kuasa Hukum terhadap Penahanan Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi Penuhi Kewajiban Hukum dan Ikhlas Ditahan
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Ditahan? Belum Keluar dari Bareskrim Polri Sejak Pagi
Jakarta, Tim Kuasa Hukum mendampingi Ibu Putri pada hari ini untuk memenuhi jadwal wajib lapor dan pemeriksaan kesehatan oleh tim Mabes Polri.
@febridiansyah: Kami bersyukur kondisi klien kami baik secara fisik meskipun secara psikologis masih membutuhkan pendampingan mengingat kompleksitas situasi.
Dari hasil pemeriksaan psikiater Mabes Polri, dokter menyampaikan ada trauma akibat kejadian yang dialami sebelumnya.
@febridiansyah: Ada resep obat jg yg diberikan dokter dari Satuan Kesehatan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri - Klinik Pratama.
Setelah pemeriksaan kesehatan, dan proses administrasi terkait kewajiban sbg tersangka, Penyidik melakukan penahanan dg penjelasan untuk mendukung proses sidang.
@febridiansyah: Meskipun kondisi ini sangat berat, kami semua menghargai keputusan penahanan. Ibu Putri adalah seorang Perempuan dan Ibu yang memiliki anak dibawah usia 2 tahun dan sangat ingin memenuhi kewajibannya merawat & membesarkan.
Meski sangat berat, klien kami ikhlas menerima.
Kami tim kuasa hukum juga ingin menyampaikan, kami memiliki kepentingan yang sama untuk memastikan proses hukum ini berlangsung cepat dan transparan serta berkeadilan.
Hal tersebut tentu membutuhkan proses pengujian bukti dan fakta di persidangan, sehingga setiap pihak yang terlibat dalam kasus ini dapat memperoleh keputusan hukum yang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
Menghukum pelaku yang bersalah adalah keharusan did alam hukum, namun memaksakan pelaku tak bersalah adalah kekeliruan yang sangat mendasar.
Sebagai penutup, kami tim kuasa hukum juga mencermati perkembangan atensi dan respon publik terkait peristiwa Duren Tiga.
Kami tim kuasa hukum juga menyampaikan rasa empati yang tulus kepada keluarga korban yang sangat terdampak akibat peristiwa yang telah terjadi. Semoga keadilan untuk semua pihak dapat terwujud melalui proses persidangan nantinya.
Putri Candrawathi Ditahan Di Mabes Polri
Putri Candarawathi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri terhitung Jumat (30/9/2022) siang ini.
Keputusan penahanan terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jumat siang.
"Hari ini saudara Putri Candrawathi melaksanakan wajib lapor. Yang bersangkutan telah diperiksa kesehatannya, baik jasmani dan rohani, serta pemeriksaan psikologi," kata Kapolri.
Terkait kesehatan jasmani dan psikologi Putri Candrawathi, kata Listyo Sigit Prabowo, yang bersangkutan dinyatakan sehat.
Oleh karena itu, untuk mempermudah openyerahan berkas tahap kedua, maka Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, diputuskan untuk ditahan.
"Hari ini, saudara PC (Putri Candrawathi) diputuskan untuk ditahan," kata Kapolri Listryo Sigit Prabowo.
Putri Candrawathi ditahan di rumah tahanan (rutan) Mabes Polri.
"Ini sekaligus untuk menjawab pertanyaan bagaimana posisi Saudara PC," kata Kapolri.
"Kami akan terus lanjutkan komitmen kami untuk teruskan kasus yang ada. Selain yang kita proses baik pembunuhan berencana, obstruction, maupun yang melanggar kode etik, lima orang sudah di-PTDH," tegas Kapolri.
Putri Candrawathi (PC), istri Ferdy Sambo, telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, ajudannya.
Artikel terkait telah tayang di Warta Kota dengan judul Tanggapan Putri Candrawathi Ditahan, Pengacara Febri Diansyah Soroti Psikologis Istri Ferdy Sambo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/jubir-kpk-febri-diansyah-ditemui-awak-media.jpg)