Putri Candrawathi Ditahan, Kapolri: Dia Sehat Secara Jasmani dan Rohani
Putri Candrawathi Ditahan, Kapolri: Dia Sehat Secara Jasmani dan Rohani
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri resmi menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Rutan Mabes Polri, Jumat (30/9/2022) siang ini.
Putri Candrawathi merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Pengumuman ditahannya Putri Candrawathi disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri.
"Hari ini saudara Putri Candrawathi melaksanakan wajib lapor. Yang bersangkutan telah diperiksa kesehatannya, baik jasmani dan rohani, serta pemeriksaan psikologi," kata Kapolri.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Ditahan? Belum Keluar dari Bareskrim Polri Sejak Pagi
Terkait kesehatan jasmani dan psikologi Putri Candrawathi, kata Listyo Sigit Prabowo, yang bersangkutan dinyatakan sehat.
Oleh karena itu, untuk mempermudah openyerahan berkas tahap kedua, maka Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, diputuskan untuk ditahan.
"Hari ini, saudara PC (Putri Candrawathi) diputuskan untuk ditahan," kata Kapolri Listryo Sigit Prabowo.
Putri Candrawathi ditahan di rumah tahanan (rutan) Mabes Polri.
"Ini sekaligus untuk menjawab pertanyaan bagaimana posisi Saudara PC," kata Kapolri.
Baca juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan Alasan Kemanusiaan, Kamaruddin Simanjuntak: Dia Aja yang Manusia
"Kami akan terus lanjutkan komitmen kami untuk teruskan kasus yang ada. Selain yang kita proses baik pembunuhan berencana, obstruction, maupun yang melanggar kode etik, lima orang sudah di-PTDH," tegas Kapolri.
Putri Candrawathi (PC), istri Ferdy Sambo, telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, ajudannya.
Artikel terkait telah tayang di Warta Kota dengan judul PUTRI Candrawathi Istri Ferdy Sambo Ditahan di Mabes Polri, Kapolri: Fisik dan Jiwa PC Sehat