Jokowi Turun Tangan, Ferdy Sambo Resmi Dipecat dengan Tidak Hormat dari Polri
Jokowi Turun Tangan, Ferdy Sambo Resmi Dipecat dengan Tidak Hormat dari Polri
TRIBUN-BALI.COM, KEBAYORAN BARU - Selain pengumuman Putri Candrawathi ditahan mulai Jumat 30 September 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan pemecatan Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan pasangan suami istri pelaku pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ferdy Sambo tidak lagi menjadi bagian dari Polri usai surat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sudah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Status FS secara resmi saat ini sudah tidak menjadi anggota Polri," kata Sigit.
Baca juga: Putri Candrawathi Ditahan, Kapolri: Dia Sehat Secara Jasmani dan Rohani
Adapun Polri telah menerima Keputusan Presiden atau Kepres soal pemecatan Sambo dari Korps Bhayangkara.
"Kami barusan sudah mendapatkan informasi, keputusan PTDH dari Istana, dari Sesmilpres (Sekretariat Militer Presiden), tadi kami sudah dihubungi, sudah dikeluarkan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, berkas pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan Ferdy Sambo sudah diserahkan ke Sekretariat Militer (Sekmil) Presiden RI.
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah tersebut juga kembali menegaskan tidak ada seremoni upacara pencopotan pangkat serta atribut lainnya terkait pemecatan terhadap Ferdy Sambo.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Ditahan? Belum Keluar dari Bareskrim Polri Sejak Pagi
"Sudah cukup dengan pemberian surat tersebut, substansi PTDH sangat clear," ujar Dedi, dalam keterangan yang diterima pada Sabtu (24/9/2022).
Dedi mengatakan, pemberhentian Ferdy Sambo diproses oleh Asisten Sumber Daya Manusia (AsSDM) Polri kepada Kapolri untuk kemudian diteruskan ke Sekretaris Militer atau Sekmil.
Ia menegaskan, proses administrasi terbitnya surat keputusan PTDH tersebut tak akan mengubah substansi dari hasil sidang kode etik yang menjatuhkan sanksi PTDH kepada Ferdy Sambo. (m31)
Artikel terkait telah tayang di Warta Kota dengan judul Jokowi Teken Pemecatan Ferdy Sambo, Kapolri: Status FS Sudah Tidak Menjadi Anggota Polri