Berita Nasional
PUTRI CANDRAWATHI Resmi Ditahan, Beri Pesan Pada Anak-anaknya!
Putri Candrawathi, mengenakan baju tahanan oranye bernomor 077, ketika keluar dari Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri pada Jumat (30/9/2022).
TRIBUN-BALI.COM - Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo resmi ditahan.
Setelah sebelumnya ia resmi ditetapkan menjadi tersangka.
Bersama dengan suaminya Ferdy Sambo.
Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat.
Awalnya hanya Ferdy Sambo yang ditahan, kini Putri Candrawathi resmi ditahan.
Baca juga: TIDAK ADA PELECEHAN, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Brigadir J
Baca juga: TERANCAM NAIK, Tarif Fast Boat Menuju Nusa Penida Bisa Menjadi Rp70 Ribu

Putri Candrawathi, mengenakan baju tahanan oranye bernomor 077, ketika keluar dari Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri pada Jumat (30/9/2022).
Didampingi tim kuasa hukumnya, Arman Hanis, Febri Diansyah, dan Rasamala Aritonang, istri Ferdy Sambo tersebut keluar sekira pukul 17.35 WIB.
Ia kemudian menyampaikan pernyataan terkait penahanannya di depan awak media.
"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini.
Dan saya mohon izin titipkan anak saya, di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," kata Putri dengan suara bergetar.
"Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu dan selalu berbuat yang terbaik," sambung Putri Candrawathi yang kemudian menangis.
Putri Candrawathi memakai baju tahanan sambil menangis, dan mengaku ikhlas ditahan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Brigadir Yosua Hutabarat.

Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, penahanan tersebut setelah penyidik melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Putri Candrawathi.
"Hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan ditahan di rutan Mabes Polri," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).
Ia menuturkan, bahwa penyidik memiliki sejumlah pertimbangan melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi.