Berita Nasional

BLT BBM Tahap 2 Cair Bulan November! Cek Syarat Penerima dan Cara Pencairannya Di Sini!

Berikut syarat penerima dan cara pencarian BLT BBM 2022 tahp 2 cair bulan November 2022.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Antrean penerima BLT di Kantor Pos Klungkung beberapa waktu lalu - BLT BBM Akan Disalurkan ke 8.000 Lebih Warga di Klungkung. BLT BBM Tahap 2 Cair Bulan November! Cek Syarat Penerima dan Cara Pencairannya Di Sini! 

2. Waktu pencairan di kantor pos sesuai dengan jadwal undangan

3. Setelah tiba di kantor pos, ambil nomor antrian

Baca juga: Jembrana Akan Beri BLT untuk Pedagang Keliling, Per Pedagang Diusulkan Dapat Rp600 Ribu

4. Serahkan berkas atau dokumen yang dibawa kepada petugas kantor pos

5. Setelah berkas lolos verifikasi, maka BLT BBM dapat dicairkan

Lebih lanjut, daftar penerima BLT BBM 2022 mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos).

Masyarakat dapat mengakses daftar penerima BLT BBM 2022 secara online melalui laman Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id, dengan cara sebagai berikut:

- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan data wilayah penerima manfaat yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

- Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP dan ketikkan 8 huruf kode captcha yang tersedia

- Pastikan data yang dimasukkan telah benar, lalu klik tombol “Cari Data”.

- Sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang dimasukkan.

Sistem akan menampilkan hasil pencarian penerima bansos Kemensos berdasarkan data yang diinputkan. Jika data yang dimasukkan termasuk ke dalam penerima, maka akan muncul informasi yang berisikan nama penerima, umur, dan jenis bantuan yang diperoleh.

Sedangkan jika nama yang dicari tidak masuk dalam penerima bansos, maka akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

Aplikasi Cek Bansos

Untuk melakukan pengecekan penerima BLT BBM 2022 melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos memerlukan akun, dengan cara pendaftarannya sebagai berikut:

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved