Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ditahan, Bagaimana Nasib Anak Mereka? Ini Kata Kapolri
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan sang istri Putri Candrawathi telah resmi ditahan di Rutan Mabes Polri pada Jumat 30 September 2022.
TRIBUN-BALI.COM – Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ditahan, Bagaimana Nasib Anak Mereka? Ini Kata Kapolri.
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan sang istri Putri Candrawathi telah resmi ditahan di Rutan Mabes Polri pada Jumat 30 September 2022.
Penahan tersebut usai keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam kasus Brigadir J, Polisi telah menetapkan 5 tersangka yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, Bharada E dan Kuat Maruf.
Namun, berbeda dengan 4 tersangka lainnya, Putri Candrawathi baru ditahan setelah 1,5 bulan menjalani wajib lapor.
Usai pasangan suami istri resmi ditahan, bagaimana nasib anak-anak mereka?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menjamin hak-hak mereka untuk bertemu dengan anaknya.
Baca juga: Putri Candrawathi Akhirnya Ditahan Usai Dapatkan Perlakuan Istimewa, Satu Sel Dengan Ferdy Sambo?
Mengingat Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo masih memiliki anak yang masih kecil dan masih sekolah.
"Yang jelas hak-hak sebagai seorang yang ditahan tetap diberikan. Kesempatan untuk bertemu dengan putranya, kita berikan," kata Kapolri, dilansir Kompas TV, Sabtu 1 Oktober 2022.
Lebih lanjut, Kapolri menuturkan, kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini statusnya sudah P21, sehingga kasus ini sudah dinyatakan lengkap.
Kemudian kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini akan segera diproses di persidangan.
"Kemarin sudah kami jelaskan karena kasus ini sudah P21, artinya kasus ini sudah dinyatakan lengkap. Kemudian proses selanjutnya kita lakukan sama dengan yang lain," terang Kapolri.
Febri Diansyah Sebut Anak Putri akan Diasuh Neneknya
Sementara itu, Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, mengungkapkan anak Putri Candrawathi yang paling kecil akan diasuh oleh pengasuh.
Sang nenek yang berusia 80 tahun juga akan ikut mengasuh anak mantan Kadiv Propam Polri itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Putri-Candrawathi-ditahan.jpg)