Berita Internasional

Keluarga Kerajaan Inggris Dapat 9 Hak Istimewa, Tak Perlu Punya SIM dan Paspor Hingga Bebas Pajak

Keluarga Kerajaan Inggris ternyata dapat 9 hak istimewa, tak perlu punya SIM dan paspor hingga bebas pajak, simak selengkapnya di sini.

Shutterstock via Kompas.com
Keluarga Kerajaan Inggris - Keluarga Kerajaan Inggris ternyata dapat 9 hak istimewa, tak perlu punya SIM dan paspor hingga bebas pajak, simak selengkapnya di sini. 

Tidak butuh paspor

Raja atau Ratu Inggris tidak memerlukan paspor untuk bepergian ke luar negeri karena dokumen tersebut diterbitkan atas namanya sendiri.

Meski demikian, anggota kerajaan yang lain tetap memiliki paspornya masing-masing.

Baca juga: Raja Charles III Gantikan Ratu Elizabeth II, Inilah Anggota Keluarga Kerajaan Inggris dan Gelarnya

Tak perlu SIM

Untuk alasan yang serupa dengan paspor, Ratu Elizabeth juga tidak memerlukan SIM atau plat nomot untuk berkendara.

Namun pada usia 18 tahun, ia berlatih sebagai pengemudi dan mekanik untuk militer wanita selama Perang Dunia II.

Saat masih berstatus pangeran, Charles masih harus tetap memiliki SIM meskipun kini tak lagi diperlukan setelah naik takhta.

Tidak perlu menggunakan nama belakang

Nama belakang adalah hal yang penting untuk orang negara barat, khususnya sebagai kebutuhan dokumen.

Namun para bangsawan tidak tidak diharuskan menggunakan nama belakang resminya meskipun sebenarnya memilikinya.

Sebelum tahun 1917, anggota keluarga Kerajaan Inggris tidak memiliki nama keluarga, tetapi sekarang, keturunan laki-laki dari Ratu Elizabeth dan Pangeran Philip memiliki nama belakang Mountbatten-Windsor.

Baca juga: Mengenang Sosok Ratu Elizabeth II, Ratu Inggris Dengan Selera Humornya dan Mata yang Berbinar

Memiliki hak asuh otomatis atas cucu-cucu

Raja Inggris secara otomatis memiliki hak asuh sah atas cucu-cucu maupun keturunannya yang masih di bawah umur.

Mereka tak perlu mengajukan diri ke pengadilan, sebagaimana yang lazim dilakukan orang awam.

Aturan yang berlaku sejak 300 tahun ini berarti Raja Charles kini memiliki hak asuh atas anak Meghan Markle dan Pangeran Harry maupun Pangeran William dan Kate Middleton.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved