Kemungkinan Jemput Paksa Lukas Enembe, 1.800 Pasukan Siap Angkut Gubernur Papua itu

Kemungkinan Jemput Paksa Lukas Enembe, 1.800 Pasukan Siap Angkut Gubernur Papua itu

Kolase Tribunnews
MAKI: Lukas Enembe 25 Kali Berobat ke Luar Negeri, Sebagian Besar untuk Berjudi Kasino 

 

 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Gubernur Papua, Lukas Enembe telah dua kali mangkir panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka.

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar.

Telah mangkirnya Lukas Enembe pada dua panggilan sebelumnya maka, KPK kemungkinan bakal menggunakan opsi ketiga yaitu pemanggilan paksa.

Polri menegaskan siap membantu KPK terkait Lukas Enembe jika diperlukan.

Dukungan tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri pada Jumat (30/9/2022).

Baca juga: Temui Mahfud MD Soal Lukas Enembe, Komnas HAM Minta Perhatikan Hukum dan Kesehatan Gubernur Papua

Ia menegaskan kesiapannya mendukung proses hukum yang dilakukan KPK terhadap tersangka korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.

Untuk itu, kata dia, Polri telah menyiapkan 1.800 personel di Papua jika nantinya KPK meminta bantuan Polri.

"Terkait kasus Lukas Enembe. Kami sudah menyiapkan 1.800 personel di Papua. Dan kami siap untuk membackup apabila KPK meminta," kata Listyo saat konferensi pers di Mabes Polri Jakarta Selatan pada Jumat (30/9/2022).

Listyo juga menegaskan Polri mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi.

"Jadi tentunya kami juga mendukung penuh pemberantasan korupsi," kata Listyo.

Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Bakal Dijemput dengan Kekuatan TNI? Moeldoko beri Isyarat ini

Syok dan Stres

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan Gubernur Papua Lukas Enembe kaget ketika tahu dirinya dijadikan sebagai tersangka.

Atas dasar itu, Ghufron menyebut Lukas Enembe meminta waktu terkait pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.

"Intinya beliau masih minta waktu karena syok, stres dengan penetapan status tersangka. Memang ada sakit sebelumnya, tapi sakitnya itu separah apa yang mengakibatkan tidak hadir, itu perlu diperiksa," kata Ghufron kepada awak media.

Ghufron mengatakan banyak pihak yang diperiksa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.

Namun, semua pihak yang dipanggil selalu hadir, hanya Lukas Enembe yang kerap mangkir.

"Kita memanggil banyak orang, bukan Pak Lukas saja, tapi yang tidak hadir Pak Lukas saja," katanya.

Sebelumnya KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Setelah penetapan tersebut, Lukas juga berulang kali tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan sakit komplikasi yang dideritanya.

Muncul juga aksi unjuk rasa dari pendukung Lukas di Papua yang mendesak KPK membatalkan status tersangka Lukas.

Di sisi lain, muncul juga dorongan dari pemerintah agar Lukas menaati proses hukum yang berjalan.

Selain itu muncul juga desakan dari masyarakat agar KPK menjemput paksa Lukas dari kediamannya di Papua.

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Bantu KPK Soal Lukas Enembe, Polri Siapkan 1.800 Personel, Nurul Ghufron: Beliau Syok dan Stres

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved