Temui Mahfud MD Soal Lukas Enembe, Komnas HAM Minta Perhatikan Hukum dan Kesehatan Gubernur Papua
Temui Mahfud MD Soal Lukas Enembe, Komnas HAM Minta Perhatikan Hukum dan Kesehatan Gubernur Papua
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Menyikapi Kasus yang menimpa Gubernur Papua, Lukas Enembe, Komnas HAM telah menemui Menkopolhukam, Mahfud MD.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pembicaraan tersebut dilakukan dalam satu rapat di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat terkait langkah-langkah dialog damai Papua yang selama ini pihaknya koordinasikan secara intensif.
Pembicaraan dengan Mahfud MD, kata Taufan, dilakukan setelah Komnas HAM menerima audiensi anggota DPRP John Gobay dan Koordinator Koalisi Rakyat Papua Otniel Deda terkait kondisi kesehatan Lukas Enembe.
Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Bakal Dijemput dengan Kekuatan TNI? Moeldoko beri Isyarat ini
Audiensi tersebut dilakukan di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (26/9/2022) lalu.
"Kami juga menyampaikan aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Papua dan Koalisi Rakyat Papua kepada beliau (Mahfud) dan pada intinya menghargai langkah-langkah Komnas HAM untuk mencari satu solusi terhadap penyelesaian masalah kesehatan," kata Taufan di kanal Youtube Humas Komnas HAM RI pada Kamis (29/9/2022).
"Sementara penegakan hukumnya sepenuhnya menjadi wewenang KPK," sambung dia.
Ia berharap seluruh pihak menghormati proses hukum dan proses penegakan keadilan di Indonesia terutama terhadap langkah-langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
Pihaknya juga mengajak semua pihak, tokoh-tokoh masyarakat, lembaga negara, adat, agama untuk sama-sama menghormati proses hukum tersebut.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe, Novel Baswedan Partai Gerindra Hingga Mantan OPM Buka Suara
"Tentu saja juga pada saat yang sama juga harus menghormati hak kesehatan dari Bapak Lukas Enembe yang juga jadi perhatian banyak pihak di Papua," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Anggota DPR Papua John Gobay bersama perwakilan Koalisi Rakyat Papua mendatangi kantor Komnas HAM RI di Jakarta Pusat pada Senin (26/9/2022).
Satu di antara sejumlah hal yang disampaikan John kepada Komnas HAM adalah terkait kasus Lukas Enembe.
DPR Papua, kata John, telah menerima aspirasi dari Koalisi Rakyat Papua pada 20 September di Jayapura khususnya terkait kesehatan Lukas yang masih memerlukan pengobatan.
"Untuk itu demi kemanusiaan kami meminta agar pihak KPK mempertimbangkan kondisi kesehatan dengan memperlakukan seecara manusiawi, tidak mengambil langakh-langkah yang kemudian dapat kami duga dapat menimbulkan konflik," kata John.