Kabar Artis
Baim Wong dan Paula Verhoeven Jadi Tersangka Buntut Prank Polisi? Aksi Mereka Cemarkan Institusi
Baim Wong dan Paula Verhoeven Jadi Tersangka Buntut Prank Polisi? Aksi Mereka Cemarkan Institusi
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Status hukum Baim Wong dan Paula Verhoeven diujung tanduk pasca mereka membuat konten prank terkait laporan palsu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polsek Kebayoran Lama.
Pihak kepolisian memastikan akan melakukan proses hukum meski Baim Wong dan Paula Verhoeven telah meminta maaf.
Konten prank itu dinilai mencemarkan institusi kepolisian.
Konten itu berawal Baim Wong dan Paula Verhoeven, dengan menggunakan kamera tersembunyi dalam tas jinjing, diam-diam membuat konten tersebut di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kantor Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baca juga: RUMAH Baim Wong Diserebu Ular hingga Masuk Kamar Bayi, Paula Verhoeven: Kita Ngungsi Dulu
Namun, imbasnya Baim Wong dan Paula Verhoeven justru menuai banyak kecaman setelah konten prank tersebut mereka unggah melalui kanal YouTube pribadi.
Terkini, mereka berdua telah meminta maaf secara langsung saat mendatangi Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baim Wong dan Paula "Prank" Polisi, Pura-pura Bikin Laporan KDRT
"Iya tetap kami tindak lanjuti, kami proses hukum. Mungkin dari Baim ada niat baik untuk mohon maaf institusi tapi tanpa mengesampingkan perbuatannya yang mencemarkan nama baik institusi," kata Febriman saat dikonfirmasi, Senin (3/10/2022).
Proses hukum akan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada Baim Wong dan Paula sekaligus pelajaran bagi masyarakat luas.
Baca juga: Baim Wong dan Istri Bikin Video Prank KDRT di Youtube, Netizen: Tidak Ada Empati!
"Supaya ini jadi efek jera. Untuk masyarakat agar tidak buat konten atau kepentingan pribadi sembarangan di kantor polisi," kata Febriman.
Febriman mengatakan, kasus prank laporan palsu KDRT yang terjadi di Polsek Kebayoran Lama sedang proses pelimpahan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sore nanti bakal ada perkembangan dari polres. Perkembangan bakal disampaikan di Polres Jaksel," kata Febriman.
"Nanti kita tunggu perkembangan dari Polres, karena Baim dan Paula itu public figure tapi ada atensi dari pimpinan untuk diambil alih kasus ini di Polres," ucap Baim.
Sebelumnya, konten prank itu sempat tayang di kanal Youtube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022) siang. Kini video tersebut telah dihapus.