Liga 1 Indonesia
BREAKING NEWS! Sanksi Tragedi Maut Stadion Kanjuruhan, Ini Hasil Sidang Komdis PSSI Untuk Arema FC
Breaking News! Komdis PSSI telah mengeluarkan keputusan terkait insiden tragedi maut yang terjadi seusai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.
TRIBUN-BALI.COM - Breaking News!
Pasca tragedi maut di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Yang membuat ratusan supporter meninggal dunia, pada laga Liga 1 Indonesia Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Menjadi mimpi buruk dunia sepak bola Indonesia, bahkan di dunia.
Peristiwa tragedi maut ini pun, menjadi atensi Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo meminta Liga 1 Indonesia dihentikan.
Baca juga: TRAGEDI MAUT Kanjuruhan, Ini Penyebab Banyaknya Supporter Meninggal Dunia
Baca juga: DOAKAN Korban Tragedi Maut Stadion Kanjuruhan, Ini Pesan Ketum LDII untuk Insan Sepak Bola

Dilansir dari BOLASPORT.COM - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah mengeluarkan keputusan terkait insiden tragedi maut yang terjadi seusai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya dalam pekan ke-11 Liga 1 Indonesia 2022-2023 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).
Hal tersebut disampaikan Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing, dalam sesi jumpa pers, Selasa (4/10/2022).
Pertama, Arema FC dijatuhkan larangan, pertandingan tanpa penonton.
Dan tidak izinkan menggelar laga home di Malang.
Laga kandang Arema FC harus digelar jauh dari Malang dengan jarak sekitar 250 Km.
"Kami menjatuhkan hukuman, sidang ini pertama mengenai keputusan kepada klub Arema FC, badan pelaksana, kalau jadi tuan rumah di jadi badan pelaksana dan mereka akan menunjukkan ketuanya, dari hasil sidang kepada klub Arema FC, dan panitia pelaksana," ucap Erwin Tobing.
"Keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan, dengan penonton sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan yang jauh dari homebase Malang, kemudian, itu 250 Km dari lokasi," sambung Erwin Tobing.

Atas kejadian tragis di Stadion Kanjuruhan, Arema FC dijatuhi denda sebesar Rp 250 juta.
"Kedua klub Arema FC didenda Rp 250 juta," tutur Erwin Tobing.
Ketiga, pengulangan terhadap pelanggar di atas akan berakibat dihukum berat," tegas Erwin Tobing.
Sementara terdapat dua sosok yang juga dijatuhi sanksi berat oleh Komdis PSSI.
Mereka adalah Abdul Harris (Ketua Pelaksana pertandingan), dan Suko Sutrisno (Security Officer).
Keduanya dilarang aktif di lingkungan sepak bola seumur hidupnya.
"Sedangkan kepada panitia pelaksana, siapa itu, sdr Abdul Harris, dia bertanggung jawab terhadap kelancaran even besar, dia harus jeli cermat.

Ketua pelaksana tidak melakukan tugas dengan baik," kata Erwin Tobing.
"Ini menjadi perhatian dan adanya hal-hal kurang baik, kepada sdr Abdul Harris, tidak boleh aktif di sepak bola seumur hidup.
Kepada Steward yang mengatur keluar masuk penonton, security office, Suko Sutrisno, dia tidak boleh aktif seumur hidup," tutup Erwin Tobing.
Tentu ini menjadi duka semua orang, dan semoga saja kejadian tragis ini tidak terjadi lagi. (*)