Tragedi Kanjuruhan

Imbas Tragedi Kanjuruhan dan Desakan Mundur Ketua Umum PSSI, Ini Respon Iwan Bule

Imbas dari Tragedi Kanjuruhan, warganet menggaungkan desakan mundur kepada Ketua Umum (Ketum) PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule.

Editor: Ady Sucipto
Wartakotalive/Rendi Renuki
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan 

TRIBUN-BALI.COM – Imbas dari Tragedi Kanjuruhan, warganet menggaungkan desakan mundur kepada Ketua Umum (Ketum) PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule.

Hal itu mencuat setelah terjadinya Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang (update hingga 5 Oktober 2022) usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu 1 Oktober 2022.

Salah satu pihak yang paling disorot pasca insiden Tragedi Kanjuruhan adalah Ketum PSSI Mochamad Iriawan.

Baca juga: DATA TERKINI: Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Bertambah Jadi 131 Orang, 6 CCTV Diperiksa

Oleh warganet, Iwan Bule dan jajaran PSSI diminta untuk bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang nyawa suporter Aremania.

Di sisi lain, para suporter klub di Indonesia juga meminta kepada Iwan Bule untuk meletakkan jabatannya sebagai Ketum PSSI.

Merespon mencuatnya desakan mundur yang dialamatkan kepadanya, Iwan Bule pun angkat bicara.

Iwan Bule mengungkapkan bahwa setiap orang bebas berpendapat apa saja, termasuk bagi mereka yang memintanya untuk mundur dari PSSI.

Baca juga: Pesan Damai Elemen Suporter PSIM, PSS, Persis di Mandala Krida dan Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan

"Ya (soal) desakan semua orang boleh bicara apa saja," tutur Iwan Bule dikutip dari BolaSport.com via Bolanas.com pada Selasa (4/10/2022).

Terlepas dari hal tersebut, Iwan Bule dan pihaknya mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya ratusan orang akibat insiden di Kanjuruhan.

"PSSI menyampaikan duka yang mendalam terkait insiden ini. Kami juga meminta maaf kepada keluarga korban dan semua pihak," ujar Iwan Bule.

Iwan Bule berharap, kejadian mengerikan di Kanjuruhan tak lagi terulang.

Iwan Bule mengaku, pihaknya telah menyiapkan tim untuk melakukan investigasi dan sudah bekerja sejak Senin (3/10/2022).

"Tentu menjadi evaluasi PSSI agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," kata Iwan Bule.

Tragedi Kanjuruhan: Aremania ricuh di Stadion Kanjuruhan usai Arema FC dipecundangi Persebaya Surabaya dengan skor 2-3, Sabtu 1 Oktiber 2022.
Tragedi Kanjuruhan: Aremania ricuh di Stadion Kanjuruhan usai Arema FC dipecundangi Persebaya Surabaya dengan skor 2-3, Sabtu 1 Oktiber 2022. (SURYAMALANG.COM/Purwanto)

Baca juga: Kasus Ratusan Suporter Arema FC Tewas Naik ke Penyidikan, Polisi Segera Umumkan Tersangka?

"Kami juga langsung membentuk tim investigasi untuk insiden ini. Tim sudah bekerja mulai hari ini (Senin)," pungkasnya.

Akibat insiden di Kanjuruhan, Arema FC dijatuhi beberapa sanksi oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

Sanksi dari Komdis PSSI untuk Arema FC

Komisi Disiplin PSSI memberikan hukuman pada Arema FC terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Senin (1/10/2022).

Tragedi tersebut terjadi setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya yang berakhir dengan skor 2-3.

Bermula dari pendukung Arema FC, Aremania yang kecewa dan turun ke lapangan setelah laga.

Pihak berwajib langsung melakukan tindakan dengan membubarkan Aremania yang berada di lapangan dengan melontarkan gas air mata.

Aremania yang panik langsung berbondong-bondong keluar dari stadion.

Di situlah korban mulai berjatuhan ketika Aremania berdesak-desakan keluar dari Stadion Kanjuruhan.

Sebanyak 125 korban meninggal dunia dalam tragedi Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com pada Selasa (4/10/2022), Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing membeberkan hukuman yang harus diterima Arema FC.

Mulai dari denda uang hingga hukuman berupa larangan-larangan harus dilakukan oleh Arema FC.

Baca juga: Kabar Persija: Tragedi Kanjuruhan Jadi Refleksi Diri, Thomas Doll titipkan Pesan Ini Pada Jakmania

"Dari hasil sidang kami kepada klub Arema FC dan panitia pelaksananya keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari markas Malang. Jaraknya harus 250 km dari lokasi," ucap Erwin Tobing.

"Kedua, klub Arema FC dikenakan sanksi denda Rp 250 juta. Ketiga, pengulangan pelanggaran di atas akan mendapatkan hukuman lebih berat kepada klub dan badan pelaksananya," tambahnya.

Berikut poin-poin hukuman Arema FC:

1. Arema FC dilarang menggelar pertandingan sebagai tuan rumah dengan penonton hingga Liga 1 2022/2023 berakhir.

2. Arema FC hanya diperbolehkan menggelar pertandingan berjarak lebih dari 210 km dari markas.

3. Arema FC membayar denda Rp 250 juta.

4. Panpel Arema FC dilarang berkecimpung di sepak bola Indonesia seumur hidup.

(TribunWow.com/Krisna/Khis)

>>> Baca berita terkait lainnya <<< 

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Respons Enteng Iwan Bule Didesak Mundur dari Ketum PSSI seusai Tragedi Arema FC Vs Persebaya

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved