Kabar Seleb

Kasus KDRT Lesti Kejora: Rekaman CCTV Bisa Jadi Bukti Kekerasan, Rizky Billar Diancam Dijemput Paksa

Kasus KDRT Lesti kejora kembali bergulir, saat ini pihak kepolisian sudah mengantongi rekaman CCTV di kediaman Lesti Kejora

Instagram / @rizkybillar
Polisi sudah melayangkan surat pemanggilan kepada artis Rizky Billar soal laporan Lesti Kejora istrinya terkait kasus KDRT. Kasus KDRT Lesti Kejora: Rekaman CCTV Bisa Jadi Bukti Kekerasan, Rizky Billar Diancam Dijemput Paksa 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASARKasus KDRT Lesti kejora kembali bergulir, saat ini pihak kepolisian sudah mengantongi rekaman CCTV di kediaman Lesti Kejora untuk selanjutnya akan dijadikan bukti.

Pihak kepolisian telah menyita bukti rekaman CCTV yang terpasang di kediaman Lesti Kejora dan Rizky Billar di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin 3 Oktober 2022 lalu.

Rekaman CCTV ini bisa menjadi bukti yang kuat tindakan kekerasan yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora terkait dengan kasus KDRT.

Sesuai jadwal, Rizky Billar akan dipanggil untuk dimintai keterangan pada Kamis 6 Oktober 2022 besok.

Pihak kepolisian memberikan kesempatan untuk datangs esuai permintaan, namun jika tidak datang, maka ada ancaman Rizky Billar akan dijemput paksa.

Seperti diketahui Polisi sudah datang ke kediaman pasangan selebriti ini untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Trauma, Lesti Kejora Takut Pulang ke Rumah, Polisi Sebut Ada di Tempat Aman

Pengecekan TKP ini diperlukan guna mengumpulkan barang bukti untuk memperkuat dugaan terjadinya tindak pidana kasus tersebut.

"Kemudian penyidik juga sudah telah mengamankan barang bukti CCTV yang ada di rumah tersebut,"ujar Zulpan saat ditemui ditemui di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa 4 Oktober 2022 lalu.

"Agenda ke depan, akan dilakukan juga, akan memanggil terlapor, saudara Muhammad Rizky pada hari Kamis tanggal 6 bulan Oktober ini, untuk dimintai keterangannya," ucap Zulpan.

Seperti diketahui, pedangdut jebolan ajang pencarian bakat itu resmi melaporkan sang suami atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT).

Laporan polisi Lesti Kejora terhadap Rizky Billar dilayangkan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 28 September 2022 lalu.

Baca juga: POLISI: Rizky Billar Banting Lesti Kejora di Kamar Mandi Hingga Tulang Leher Bergeser

“Jadi untuk saudari L ( Lesti Kejora-red) semalam mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus yang dialami. Menurut beliau adalah KDRT," kata AKP Nurma Dewi di kantornya, Kamis 29 September 2022 lalu.

Kini, laporan Lesty Kejora telah terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO.

Rizky Billar sedang berbincang dengan Ayu Ting Ting.
Rizky Billar sedang berbincang dengan Ayu Ting Ting. (Bidikan layar YouTube Qiss You TV via Kompas.com)

Rizky Billar Siap Diperiksa

Dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora menyita perhatian publik.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved