Liga 1 Indonesia
PENYEBAB Tragedi Maut Stadion Kanjuruhan, Diperkirakan Presiden Joko Widodo Pintu Terkunci
Presiden Joko Widodo kembali menegaskan, bahwa tata kelola sepak bola Indonesia perlu diperbaiki secara keseluruhan.
TRIBUN-BALI.COM - Presiden Joko Widodo, bersama Ibu Iriana Joko Widodo meninjau kondisi Stadion Kanjuruhan pasca tragedi maut yang merenggut banyak nyawa.
Usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, 1 Oktober 2022.
Dalam laga pekan ke-11 Liga 1 Indonesia 2022-2023.
Kedatangan Presiden Joko Widodo, guna mengetahui peristiwa yang terjadi saat malam itu.
Di mana terjadi kerusuhan yang berujung tragedi maut.
Ratusan nyawa aremania melayang.
Usai meninjau kondisi Stadion Kanjuruhan, Presiden Joko Widodo memandang bahwa tragedi maut di Stadion Kanjuruhan disebabkan oleh banyak faktor.
Baca juga: TRAGEDI Maut Stadion Kanjuruhan, Polres Jembrana bersama Supporter Bali United Doa Bersama
Baca juga: DOAKAN Korban Tragedi Maut Stadion Kanjuruhan, Ini Pesan Ketum LDII untuk Insan Sepak Bola

“Sebagai gambaran, tadi saya melihat bahwa problemnya ada di pintu yang terkunci dan juga tangga yang terlalu tajam.
Ditambah kepanikan yang ada, tapi itu saya hanya melihat lapangannya,” ucap Presiden Joko Widodo dalam keterangannya kepada awak media, di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Rabu, 5 Oktober 2022.
Presiden Joko Widodo kembali menegaskan, bahwa tata kelola sepak bola Indonesia perlu diperbaiki secara keseluruhan.
Baik dalam hal tata kelola pertandingan, stadion, penonton, hingga pengamanan.
Presiden Joko Widodo juga menambahkan, bahwa Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA), menyatakan kesiapannya untuk membantu memperbaiki tata kelola tersebut.

“Saya kira kita memang perlu evaluasi total semuanya, baik manajemen pertandingan, manajemen stadion, manajemen penonton, manajemen waktu, manajemen pengamanan.
Semuanya harus dievaluasi total, agar peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan ini tidak terjadi lagi, jelas semuanya,” tegas Presiden Joko Widodo.
Selain itu, Presiden Joko Widodo juga menjelaskan bahwa pemerintah telah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF).