40 Advokat Siap Kawal Gubernur Papua Lukas Enembe Hadapi KPK, Pemeriksaan Wajib di Jayapura

40 Advokat Siap Kawal Gubernur Papua Lukas Enembe Hadapi KPK, Pemeriksaan Wajib di Jayapura

Instagram
Gubernur Papua Lukas Enembe Main Judi Sebagai Bentuk Refreshing, Pengacara: Dia Pemimpin Ideal 

Lukas Enembe kini belum memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap dan gratifikasi yang melilitnya.

"Kami datang untuk melihat kondisi beliau (Gubernur) secara langsung. Dan memang kami lihat beliau dalam keadaan sakit dan sedang menjalani perawatan dokter," ujar Ketua Sinode GKI Tanah Papua, Pendeta Andrikus Mofu, melalui keterangan tertulis, Selasa malam.

"Kita berharap sebenarnya beliau bisa berobat ke Singapura. Tetapi beliau sudah menyampaikan bahwa beliau sudah dilarang berobat ke Singapura," sambungnya.

Menurut Andrikus Mofu, para pemimpin gereja di Papua ingin mengetahui kondisi Lukas Enembe yang sebenarnya.

Hal ini menyusul banyaknya isu yang beredar terkait kondisi Lukas Enembe.

Sementara Ketua umum Persekutuan Gereja-gereja di Papua (PGGP) Provinsi Papua, Hiskia Rollo mengatakan, demonasi gereja belum memberikan pandangan dan pendapat tentang persoalan yang dihadapi oleh Gubernur Papua.

Alasannya, demonasi gereja ingin bertemu dan mendengarkan keterangan Lukas secara langsung.

Setelah pertemuan tersebut, demonasi gereja akan mengeluarkan pernyataan terkait kasus hukum yang dihadapi Lukas Enembe. Sebab, masalah itu dianggap mempengaruhi banyak aspek kehidupan di Papua.

"Kami belum mengeluarkan sikap, karena kami belum mendengar informasi seperti ini (yang disampaikan langsung oleh Gubernur Enembe). Jangan sampai kami pernyataan yang kami keluarkan berbeda dengan kenyataan lapangan," tutur Rollo.

Sebelumnya, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar sejak 5 September 2022.

Selain dicekal keluar negeri, beberapa rekening sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.

KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September, tetapi Gubernur Papua itu tidak hadir karena sakit.

Kemudian KPK telah mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022.

Lukas kembali tak hadir karena alasan kesehatan.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Hadapi Proses Hukum di KPK, Gubernur Lukas Enembe Bakal Didampingi 40 Pengacara

dan

Lukas Enembe Mangkir Panggilan KPK, 32 Tokoh Agama Temui Gubernur Papua di Rumah Pribadi: Ada Apa?

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved