Tragedi Kanjuruhan
BREAKING NEWS! Dirut PT LIB dan 5 Orang Lainnya Ditetapkan Jadi Tersangka Buntut Tragedi Kanjuruhan
Buntut Tragedi Kanjuruhan, Polisi Resmi Menetapkan Dirut PT LIB dan 5 Orang lainnya sebagai tersangka. Kemungkinan masih bertambah jumlah tersangka
TRIBUN-BALI.COM - Buntut Tragedi Kanjuruhan, Polisi Resmi Menetapkan Dirut PT LIB dan 5 Orang lainnya sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini diumukan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (6/10/2022).
Penetapan tersangka ini menyusul Tragedi Kanjuruhan yang memakan korban hingga lebih dari 500 orang.
131 orang dianatarnya dinyatakan meninggal dunia.
Baca juga: BUNTUT Tragedi Kanjuruhan, PSSI Resmi Hukum 2 Sosok ini, di-Blacklist Dari Sepakbola Indonesia
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Presiden Jokowi Minta Semua Stadion di Indonesia Diaudit, Utamakan Keselamatan
Melansir bolasport.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi umumkan 6 tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan.
Dilaporkan sekitar 131 orang dan 40 diantaranya anak-anak telah tewas dalam tragedi kerusuhan di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).
Kerusuhan tersebut terjadi setelah berakhirnya laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Tragedi tersebut menjadi sorotan publik tanah air dan internasional.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengumumkan 6 tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan pada Kamis (6/10/2022) malam WIB.
Hal ini disampaikannya dalam Konferensi Pers Pengumuman Tersangka Tragedi Kanjuruhan.
Keenam tersangka itu antara lain sebagai berikut:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/direktur-utama-pt-lib-akhmad-hadian-lukita-2.jpg)