Kabar Seleb
Rizky Billar Tak Hadir pada Pemeriksaan Kasus KDRT, Pengacara: Psikis Terganggu
Rizky Billar dipastikan tidak hadir ke Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus KDRT. Pemeriksaan Rizky Billar harusnya dilakukan pada hari ini
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Rizky Billar Tak Hadir pada Pemeriksaan Kasus KDRT, Pengacara: Psikis Terganggu
Rizky Billar dipastikan tidak hadir ke Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus KDRT.
Pemeriksaan Rizky Billar harusnya dilakukan pada hari ini, Kamis (6/10) pukul 13.00 Wib.
Namun, kehadirannya diwakilkan oleh kuasa hukum.
Berikut fakta-fakta Rizky Billar tak hadir dalam pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan:
1. Pemeriksaan ditunda pekan depan
Dilansir KompasTV, Rizky Billar tak tampak batang hidungnya hingga pukul 13.15 WIB.
Ia mengatakan pemeriksaan terhadap Rizky Billar akan ditunda hingga pekan depan.
2. Psikis terganggu
Kuasa hukum Rizky Billar mengatakan kliennya mengalami gangguan psikis sehingga tak bisa menghadiri pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurutnya, Rizky Billar terpengaruh narasi-narasi tentang dirinya di media sosial terkait kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.
"Kuasa hukum menyebutkan Rizky Billar merasa kurang sehat lantaran mengalami gangguan psikis akibat banyaknya narasi-narasi di media sosial," ungkap jurnalis KompasTV, Masni, dikutip dari tayangan Breaking News.
3. Kuasa hukum bawa surat
Lebih lanjut, Masni mengungkapkan kuasa hukum Rizky Billar terlihat membawa surat pernyataan saat hadiri di Polres Metro Jakarta Selatan.
Saat ini, kuasa hukum Rizky Billar tengah bertemu penyidik terkait kliennya.
4. Pastikan akan kooperatif
Kuasa hukum Rizky Billar memastikan kliennya tak akan hadir dalam pemeriksaan hari ini.
Ia menyebut Rizky Billar akan memenuhi panggilan polisi pada pekan depan.
Tak hanya itu, kuasa hukum Rizky Billar ini juga memastikan kliennya akan bersikap kooperatif.
"Minggu depan baru bisa hadir, dan itu pasti hadir, (akan) kooperatif," katanya.
5. Polisi belum menerima konfirmasi
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan hingga pukul 13.12 WIB, pihaknya belum mendapat konfirmasi terkait kehadiran Rizky Billar.
Ia pun memastikan pihaknya akan menunggu hingga malam hari.
"Saya baru cek ke penyidik, belum ada konfirmasi soal kehadiran. Kami masih menunggu konfirmasi dan kepastian," ungkap Ade Ary, Kamis, dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.
"Saat ini jam 13.12 kami masih menunggu ada konfirmasi. Kita tunggu sampai malam hari," imbuhnya.
Polisi Amankan 2 CCTV
Polisi telah mengamankan dua rekaman CCTV dari rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora di Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan.
Dua rekaman CCTV itu diamankan saat polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP), Senin (3/10/2022).
"Yang diamankan hanya dua CCTV," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary, saat dikonfirmasi, Rabu (5/10/2022), dikutip dari TribunJakarta.com.
Ade belum dapat menjelaskan secara detail apakah dua rekaman CCTV tersebut berisi dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
Yang jelas, kedua rekaman CCTV itu akan diperiksa penyidik guna mencari petunjuk kasus dugaan KDRT Rezky Billar kepada Lesti Kejora.
"(Rekaman CCTV) masih didalami," ujar dia.
Sebelumnya, Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan pihaknya telah mengumpulkan barang bukti selama olah TKP dilakukan.
Saat ini, ujarnya, polisi tengah mendalami bukti lain, berupa hasil visum Lesti Kejora dan CCTV di tempat kejadian.
"Ya ini sementara untuk jadi barbuk dulu ya. Semua harus kami cek dari visum kemarin, foto kemudian mencari CCTV yang bisa melihat kejadian jelas kapan oleh siapa jadi korban siapa dan pelaku siapa," ujar AKP Nurma Dewi, Senin, dilansir Tribunnews.com.
Rencananya, Jumat (7/10) besok, penyidik akan meminta keterangan terhadap dua saksi lainnya, yaitu ART dan petugas keamanan rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora.
"Kemudian, kita agendakan juga pemanggilan kepada dua orang lagi saksi, yaitu satu ART dan satu lagi adalah penjaga rumah atau boleh dikatakan security di rumah itu, akan kita mintai keterangan," ucap Kombes Endra Zulpan, Selasa (4/10), dikutip dari Kompas.com.
(*)
Sumber Tribunnews