Tragedi Kanjuruhan

Inilah Yang Dikatakan Dirut PT. LIB, Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Beberapa Jam Pasca Kejadian Itu

Direktur Utama LIB Akhmad Hadian Lukita resmi ditetapkan Kapolri sebagai tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan Malang

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait Tragedi Kanjuruhan Malang oleh Polisi pada Kamis 6 Oktober 2022. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA – Polri menetapkan 6 tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan, Kamis 6 Oktober 2022.

Penetapan tersangka itu langsung dibacakan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Malang.

Salah-satu dari tersangka itu adalah Dirut PT. LIB, Akhmad Hadian Lukita.

PT. LIB selaku penyelenggara, dianggap tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan. Tak hanya itu, PT. LIB juga menolak permintaan perubahan jadwal pertandingan Arema FC melawan Persebaya digeser menjadi pukul 15.30 WIB.

Sebelumnya diberitakan, beberapa jam setelah terjadinya Tragedi Kanjuruhan, PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penyelenggara mengaku sangat menyesalkan peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang itu.

Baca juga: Satu Perwira Polisi Tersangka Tragedi Kanjuruhan Sudah Tahu Aturan FIFA Soal Larangan Gas Air Mata

"Kami prihatin dan sangat menyesalkan peristiwa tersebut. Kami ikut berduka cita dan semoga ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua," kata Direktur Utama LIB Akhmad Hadian Lukita dalam siaran persnya di Jakarta pada Minggu 2 Oktober 2022 dini hari WIB .

Lebih lanjut ia pun mengatakan akan menunda selama satu pekan gelaran  Liga 1 Indonesia musim 2022/2023 akibat insiden itu.

 "Keputusan tersebut kami umumkan setelah kami mendapatkan arahan dari Ketua Umum PSSI (Mochamad Iriawan). Ini dilakukan untuk menghormati semua pihak, sambil menunggu proses investigasi dari PSSI," kata Direktur Utama LIB Akhmad Hadian Lukita dikutip Tribun-Bali.com dari Antara pada Jumat 7 Oktober 2022.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan 6 tersangka terkait tragedi Kanjuruhan, di Mapolresta Malang Kota pada Kamis 6 Oktober 2022.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan 6 tersangka terkait tragedi Kanjuruhan, di Mapolresta Malang Kota pada Kamis 6 Oktober 2022. (KOMPAS.com/ Nugraha Perdana)

Profil Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita

Dipilih sebagai Dirut PT LIB pada 13 Juni 2020, Akhmad Hadian Lukita adalah orang pertama yang menjadi Dirut PT LIB tanpa rangkap jabatan.

Baca juga: Polisi Tembakkan 40 Gas Air Mata, Flash Bangs dan Suar saat Tragedi Arema FC vs Persebaya

Akhmad Hadian Lukita lahir di Bandung pada Maret 1965.

Pada tahun 1999, Akhmad Hadian Lukita dulu ditunjuk sebagai Presiden Indonesia Formula One Society, kelompok penggemar F1 di Indonesia.

Diketahui, Akhmad Hadian lukita memiliki pengalaman 15 tahun di bidang Penelitian/Konsultan IT, Telekomunikasi, Manajemen, Pengembangan Bisnis dan enterprise architecture dan energi.

Selain itu, dalam situs resmi Divusi Institute, Akhmad Hadian Lukita pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT LAPI Divusi pada 2012.

(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan Kompas.com.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved