Tragedi Kanjuruhan

Polisi Tembakkan 40 Gas Air Mata, Flash Bangs dan Suar saat Tragedi Arema FC vs Persebaya

Polisi Tembakan 40 Gas Air Mata, Flash Bangs dan Suar saat Tragedi Arema FC vs Persebaya

ist
Sebanyak 12 orang sudah mendapatkan hukuman buntut tragedi maut kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, seusai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu malam itu.  12 orang tersebut dianggap sebagai sosok yang paling bertanggungjawab, atas insiden tragedi maut yang menewaskan 127 korban jiwa. 

TRIBUN-BALI.COM - Hasil investigasi terkuak, sebanyak 40 tembakan yang dilepaskan pihak kepolisian saat tragedi Kanjuruhan Arema FC vs Persebaya pada Sabtu 1 Oktober 2022.

Tragedi Kanjuruhan itu menewaskan 131 suporter Arema FC dan pihak kepolisian.

Hasil investigasi itu dilakukan beberapa media asing.

Salah satunya adalah investigasi yang dilakukan oleh media Amerika Serikat, Washington Post.

Baca juga: Daftar Sanksi Arema FC Buntut Tragedi Kanjuruhan, Ada Denda Ratusan Juta Rupiah

Investigasi visual forensik didasarkan dari beberapa video yang beredar dan juga wawancara saat tragedi Kanjuruhan berlangsung.

Tim forensik visual menunjukkan terjadi penembakan 40 lebih amunisi—termasuk gas air mata, flash bangs, dan suar oleh polisi di Stadion Kanjuruhan, Malang saat insiden terjadi.

Tembakan yang membabi-buta ke Tribun memicu serbuan besar-besaran penonton yang merangsek ke arah pintu keluar stadion yang sangat terbatas.

Tragedi Kanjuruhan telah menewaskan sedikitnya 130 orang.

Bagaimana tindakan polisi itu ditaksir menjadi penyebab banyaknya suporter yang jadi korban di stadion Kanjuruhan.

Rentetan tembakan amunisi gas air mata yang ditembakkan oleh polisi Indonesia ke penggemar sepak bola memicu tragedi fatal di Malang akhir pekan lalu.

Baca juga: Tak Hanya Arema FC, Pelatih Bali United Sebut Tragedi Kanjuruhan Menjadi Pukulan Semua Tim Liga 1

Insiden ini telah menewaskan sedikitnya 130 orang, menurut investigasi forensik dan laporan dari Washington Post.

Penembakan sedikitnya 40 amunisi ke arah kerumunan dalam rentang waktu hanya 10 menit.

Hal ini melanggar protokol nasional dan pedoman keamanan internasional untuk pertandingan sepak bola, memaksa suporter mengalir ke pintu keluar.

Dalam aturan FIFA, amunisi termasuk gas air mata, flash bang, dan flare adalah barang-barang haram dibawa apalagi digunakan di dalam Stadion.

Banyak penggemar terinjak-injak sampai mati atau tertimpa tembok dan gerbang logam karena beberapa pintu keluar ditutup.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved