Berita Bali

Pembangunan Lapas Terhambat Dana, Menkumham Yasonna: Anggaran Terbatas

Lembaga Permasyarakatan (Lapas) wanita Kerobokan dikabarkan overload atau melebihi kapasitas. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laol

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Marianus Seran
Tribun Bali
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly pada peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang ada di Provinsi Bali sejumlah 179 desa/kelurahan, Jumat 7 Oktober 2022. 

 

TRIBUN BALI.COM, DENPASAR - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) wanita Kerobokan dikabarkan overload atau melebihi kapasitas.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan yang overload bukan hanya Lapas Wanita saja. Melainkan juga lapas-lapas yang tersedia di Kota-kota besar lainnya. 

Baca juga: Pusat Kehabisan Vaksin Covid-19, Bali Terima Pfizer dari Lombok 5 Ribu Dosis


“Ada di beberapa tempat sampai 500-800 orang, walau kami sudah membangun beberapa tempat.

Kalau anak-anak masih 2 tahun dibawah (vanon) masih diperkenankan.

Kalau ada keluarga memang sebaiknya diserahkan ke keluarga.

Kita juga buat fasilitas supaya bisa merawat anak-anak,” katanya pada acara peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang ada di Provinsi Bali sejumlah 179 desa/kelurahan, Jumat 7 Oktober 2022. 

 

Baca juga: Menteri Budi Karya Sumadi dan Gubernur Wayan Koster Tinjau Progress Pembangunan Pelabuhan Sanur


Sementara untuk pembangunan Lapas tergantung pada dana. Ia mengatakan, jika memang ada uangnya ia akan melakukan pembangunan namun saat ini anggaran terbatas.

Sehingga yang menjadi skala prioritas dimana tempat yang paling membutuhkan pembangunan. 

 


“Ya pasti, artinya masih banyak pelanggaran hukum, yang paling besar itu narkoba (akibat over kapasitas Lapas).

Kita berupaya jangka panjang revisi undang-undang narkotika.

Saya mendorong supaya pemakai itu jangan didalam lebih bagus direhabilitasi diluar,” imbuhnya. 

 


Sebab menurutnya jika tahanan narkoba ditempatkan didalam Lapas akan menjadi masalah.

Untuk pemakai dan kurir jika diletakan didalam Lapas dapat membuat Lapas menjadi Pasar Narkoba. (*) 

 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved