Berita Buleleng
Kurangi Penggunaan Kertas, DAPD Buleleng Siapkan Aplikasi SRIKANDI
Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DADP) Buleleng akan menggunakan aplikasi Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DADP) Buleleng akan menggunakan aplikasi Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).
Aplikasi itu digunakan untuk menunjang kegiatan pengelolaan arsip agar lebih efesien dan efektif, serta tertata dengan baik melalui sistem digitalisasi.
Kepala DADP Buleleng, Made Era Oktarini pada Jumat (7/10) mengatakan, SRIKANDI ini merupakan aplikasi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Selain agar tertata dengan baik melalui sistem digitalisasi, arsip yang ada di daerah dapat terintegrasi secara nasional.
Hal ini sesuai dengan Permendagri Nomor 83 Tahun 2022 yang baru diundangkan pada September kemarin.
"Kami telah mengikuti bimtek secara teknisnya. Sementara untuk SDMnya kami masih menunggu dari Pusat," ujarnya.
Era menambahkan, aplikasi SRIKANDI ini salah satunya mencakup tentang e-Surat. Semua surat yang masuk dan keluar akan tercatat dalam aplikasi tersebut, dengan ruang lingkup skala nasional. Kedepan, salah satu pegawai di masing-masing OPD nantinya akan ditunjuk untuk menjadi operator aplikasi tersebut, yang kemudian akan dibuatkan user melalui bimtek yang akan diselenggarakan nantinya.
Mantan Kabag Kesra itu berharap jika sistem ini diterapkan, dapat meminimalisir pemakaian kertas karena sudah terarsip melalui digital. Rencananya SRIKANDI ini akan dilaunching pada awal Tahun 2023.
"Sebelum dilaunching ada empat instrumen yang masih harus kami siapkan, diantaranya tata naskah dinas, jadwal ratensi arsip, dan sistem klarifikasi keamanan arsipnya. Kami targetkan aplikasi ini mulai bisa diterapkan tahun depan," tandasnya. (rtu)