Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polisi Buka Peluang Korban Baru di Kasus Kekerasan LKSA ‘GS’ Buleleng, Ada yang Belum Melapor

Penanganan kasus dugaan kekerasan fisik dan seksual di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) ‘GS’ di Kecamatan Sawan

Tayang:
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Beri keterangan - Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman saat memberi keterangan mengenai perkembangan kasus kekerasan fisik dan seksual LKSA GS, Senin (6/4/2026). 

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Penanganan kasus dugaan kekerasan fisik dan seksual di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) ‘GS’ di Kecamatan Sawan, Buleleng, berpotensi berkembang.

Kepolisian membuka peluang adanya korban lain yang belum melapor dalam kasus tersebut.

Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, menegaskan pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya korban lain.

Baca juga: Pelecehan di Buleleng, 8 Anak Panti Asuhan Pernah Jadi Korban JMW, Dinsos Usulkan Pembekuan Izin

Polisi pun mempersilakan siapa pun yang merasa pernah menjadi korban untuk berani melapor.

"Kami tidak menutup kemungkinan, kalau ada yang merasa pernah menjadi korban, kami tetap membuka kesempatan untuk melapor, selama masih berkaitan dengan kasus ini," ujarnya, Senin (6/4/2026).

Ia menegaskan, kepolisian menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman, khususnya bagi korban yang masih anak-anak maupun perempuan agar berani speak up.

"Kami sangat concern terhadap kejahatan seksual, apalagi terhadap perempuan dan anak. Kami menjamin kerahasiaan mereka yang berani melapor," tegasnya.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Penganiayaan dan Pelecehan di Buleleng, Putu E dan Terlapor Ternyata Saling Kenal

Laporan dapat disampaikan langsung ke Polres Buleleng, melalui layanan darurat 110, maupun melalui Dinas Sosial dan lembaga perlindungan anak. Seluruh informasi yang masuk dipastikan akan ditindaklanjuti oleh penyidik.

Di sisi lain, proses penyidikan kasus ini masih terus berjalan. Polisi saat ini fokus melengkapi alat bukti dan mendalami keterangan para korban dengan pendekatan yang memperhatikan kondisi psikologis mereka.

"Kami masih mendalami dan melengkapi berkas perkara. Pendalaman dilakukan dengan memperhatikan aspek psikologi korban, terutama anak-anak dan perempuan," ucap AKBP Ruzi.

Kapolres menambahkan, kepolisian berkomitmen menuntaskan perkara ini secepatnya dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban.

"Kami komitmen berkas ini diselesaikan dengan cepat. Penyidik terus bekerja secara estafet mengumpulkan barang bukti dan melengkapi berkas," pungkasnya. (*)

 

 

Berita lainnya di Pelecehan Anak di Bawah Umur

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved