Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Kasus Pelecehan di Bali

Fakta Baru Kasus Penganiayaan dan Pelecehan di Buleleng, Putu E dan Terlapor Ternyata Saling Kenal

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Buleleng menemukan fakta baru ihwal kasus penganiayaan dan pelecehan

Tayang:
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
BERI KETERANGAN - Kanit IV PPA dan Tipidter Sat Reskrim Polres Buleleng, IPTU Agus Fajar Gumelar saat memberikan keterangan kronologi terbaru kasus penganiayaan dan pelecehan menyimpang di Banyuning. Kamis (5/2/2026) 

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Buleleng menemukan fakta baru ihwal kasus penganiayaan dan pelecehan menyimpang yang terjadi di Kelurahan Banyuning, Buleleng.

Di mana korban yakni Putu E, ternyata sudah kenal dengan terlapor. 

Kanit IV PPA dan Tipidter Sat Reskrim Polres Buleleng, IPTU Agus Fajar Gumelar, mengungkapkan jika pihaknya telah meminta keterangan baik korban maupun terlapor.

Baca juga: Polisi Segera Tetapkan Tersangka Pelecehan Menyimpang dan Penganiayaan Putu E di Buleleng

Hasilnya ada perbedaan keterangan dari kronologis awal. 

"Misalnya pada kronologis awal, korban saat itu pulang dari menjenguk kakeknya di rumah sakit, kemudian didatangi laki-laki tidak dikenal saat di simpang tiga Banyuning. Ternyata dari hasil pengembangan, korban dan terlapor sudah saling kenal," jelasnya, Kamis (5/2/2026) 

Putu E kenal dengan terlapor berinisial PAW dari media sosial sejak tiga hari sebelum kejadian.

Pada hari kejadian, yakni Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 23.00 WITA, keduanya sepakat untuk keluar malam bersama. 

Baca juga: TEWAS Tahanan Kasus Pelecehan Anak di Rutan, Diduga Dikeroyok, Polresta Denpasar Lakukan Pendalaman

"Terlapor malam itu mengajak keliling kota Singaraja dengan mengendarai satu motor. Alasannya cari angin. Sampai akhirnya korban diminta mendatangi kosnya, yang berlokasi di jalan Pulau Komodo, Kelurahan Banyuning," ungkapnya. 

Tak berselang lama Putu E tiba di kos PAW. Namun belum sempat jalan-jalan, pemuda 16 tahun ini justru diajak melakukan perbuatan seksual menyimpang. 

"Kenapa korban mau menuruti ajakan terlapor, karena pada malam itu korban sedang pusing ada masalah keluarga."

Baca juga: Residivis Pelecehan dan Perampokan Sadis Didor Polisi di Bali, Incar Korban Secara Random

"Namun di kos terlapor, korban malah diajak berhubungan seksual dan langsung menolak. Karena marah, akhirnya terlapor melakukan penganiayaan dan membanting ponsel korban," ucapnya. 

Putu E sempat minta tolong, namun tidak ada yang mendengar. Hingga saat ada kesempatan, ia langsung melarikan diri ke rumah pamannya meninggalkan sepeda motor di kos.

"Tak berselang lama korban kembali bersama pamannya untuk ambil motor. Namun terlapor sudah melarikan diri," imbuhnya.

Peristiwa ini selanjutnya dilaporkan ke Polres Buleleng. Polisi pun segera melakukan olah TKP dan mencari keberadaan terlapor.

Sampai akhirnya PAW berhasil ditemukan sembunyi di rumah orang tuanya yang masih berada di lingkungan Kelurahan Banyuning. 

Baca juga: Tindaklanjuti Laporan Penganiayaan dan Pelecehan di Buleleng, Polisi Minta Keterangan Putu E

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved