Berita Bali

TEWAS Tahanan Kasus Pelecehan Anak di Rutan, Diduga Dikeroyok, Polresta Denpasar Lakukan Pendalaman

AI adalah tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur, yang kemudian ditahan di rutan yang dikabarkan mengembuskan napas terakhir

tribun bali/dwisuputra
ILUSTRASI - AI adalah tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur, yang kemudian ditahan di rutan yang dikabarkan mengembuskan napas terakhir (tewas), pada Kamis 5 Juni 2025 pagi. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polresta Denpasar masih mendalami kabar, tewasnya seorang tersangka tahanan Rumah Tahanan Polresta Denpasar berinisial AI. 

AI adalah tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur, yang kemudian ditahan di rutan yang dikabarkan mengembuskan napas terakhir (tewas), pada Kamis 5 Juni 2025 pagi.

"Masih dilakukan pendalaman," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Bali, tersangka AI diduga tewas karena tindak kekerasan oleh para tahanan lainnya.

Baca juga: DIHANTAM Pikap! Begini Kondisi Pemudik Usai Kecelakaan di Jalur Tengkorak Jembrana Bali

Baca juga: JENAZAH Putu Dari Tiba di Bali, Suami & Anak Jemput Jasadnya, BPJamsostek Beri Santunan Rp 85 juta 

"Korban tewas merupakan pelaku kasus pelecehan terhadap anak, diduga dikeroyok tahanan lain, dan meninggal pagi tadi," cetus sumber yang enggan disebut namanya. 

Jenazah tersangka berusia 35 tahun tersebut, kemudian dievakuasi ke RSUP Prof Ngoerah Denpasar. Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, membenarkan informasi mengenai peristiwa tahanan tewas tersebut akan tetapi tidak menjabarkan perkembangannya dan meminta awak media mengonfirmasi Kasi Humas Polresta Denpasar

"Benar ada informasi kejadian tersebut, detailnya silahkan langsung konfirmasi ke Kasi Humas Polresta Denpasar," sebutnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved