PMI Meninggal di Kazakhstan

JENAZAH Putu Dari Tiba di Bali, Suami & Anak Jemput Jasadnya, BPJamsostek Beri Santunan Rp 85 juta 

Almarhumah sebelumnya berangkat secara prosedural, atau jalur resmi namun tanpa agen dan memiliki kontrak kerja dengan perusahaan.

ISTIMEWA
PETI MATI - Suasana saat jenazah mendiang Ni Putu Dari Widiantari (37) di rumah duka Banjar Munduk Anggrek Kaja, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Kamis 5 Juni 2025. 

TRIBUN-BALI.COM - Jenazah PMI asal Jembrana, Ni Putu Dari Widiantari (37) akhirnya tiba di rumah duka Banjar Munduk Anggrek Kaja, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Kamis 5 Juni 2025.

Almarhum dijemput oleh suami dan anak keduanya, difasilitasi Pemkab Jembrana dan BP3MI Bali. Pahlawan devisa tersebut sebelumnya meninggal dunia di Aktau, Kazakhstan karena sakit stroke yang dideritanya.

Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan, Produktivitas dan Transmigrasi, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana, I Putu Agus Arimbawa menuturkan, jenazah PMI Ni Putu Dari tiba di Bali sekitar pukul 22.45 WITA, Rabu 4 Juni 2025 malam kemarin.

Sesuai kesepakatan, keluarga yang diwakilkan suami serta anak kedua almarhum melakukan penjemputan hari ini. Proses penjemputan difasilitasi oleh Pemkab Jembrana dan BP3MI Bali di Bandara Ngurah Rai.

Baca juga: JENAZAH PMI Widiantari dari Kazakhstan Tiba Jembrana, Donasi dari Perusahaan & Teman-teman di LN

Baca juga: RAWAN Gempa! PMI Bali dan BPBD Uji Publik Rencana Kontingensi Gempa Bumi 5.0 di Bangli 

Suasana saat jenazah almarhum Ni Putu Dari Widiantari (37) di rumah duka Banjar Munduk Anggrek Kaja, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Kamis 5 Juni 2025.
Suasana saat jenazah almarhum Ni Putu Dari Widiantari (37) di rumah duka Banjar Munduk Anggrek Kaja, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Kamis 5 Juni 2025. (istimewa)

"Setelah proses pengurusan dokumen lengkap, jenazah kemudian diberangkatkan ke Jembrana," ungkapnya.

Setibanya di rumah duka, kata dia, almarhum disambut oleh pihak keluarga serta aparat desa yang ada seperti Kelian Banjar, Bhabinkamtibmas hingga Babinsa.

Selain itu juga dilaksanakan penyerahan secara simbolis santunan kematian sebesar Rp 85 juta dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga. 

"Pemerintah Kabupaten Jembrana mengucapkan turut berbelasungkawa atas berpulangnya pahlawan devisa Kabupaten Jembrana," ucapnya mewakil pemerintah. 

Menurutnya, serangkaian kasus meninggalnya PMI di luar negeri diharapkan menjadi pelajaran bagi para calon pekerja migran Indonesia asal Jembrana. Masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri agar berangkat secara prosedural. 

"Yang ingin berangkat ke luar negeri untuk bekerja hendaknya secara prosedural untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," pesannya. 

Untuk diketahui, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana, Ni Putu Dari Widiantari (37) dilaporkan meninggal dunia di tempatnya kerjanya di Negara Kazakhstan, Selasa 26 Mei 2025.

Almarhumah sebelumnya berangkat secara prosedural, atau jalur resmi namun tanpa agen dan memiliki kontrak kerja dengan perusahaan.

Menurut informasi yang diperoleh, PMI Putu Dari Widiantari yang berangkat tahun 2024 lalu ini bekerja di Grand Thai Spa, Kota Aktau, Kazakhstan awalnya menderita serangan stroke pada 21 Mei 2025 lalu. Almarhumah kemudian dilarikan ke rumah sakit setempat dengan kondisi tekanan darah mencapai 200. 

Atas kondisi tersebut, pihak rumah sakit setempat sempat menghubungi pihak keluarga untuk meminta izin langkah lebih lanjut yakni tindakan operasi.

Setelah disetujuinya, Putu Dari kemudian menjalani operasi. Hanya saja, setelah itu kondisinya belum membaik. Hingga akhirnya 5 hari kemudian Putu Dari dinyatakan meninggal dunia. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved