Berita Bali

Polda Bali Gelar Apel Operasi Patuh Agung 2025, Kapolda Beri Peringatan Pengendara Pakai HP

Polda Bali Gelar Apel Operasi Patuh Agung 2025, Kapolda Beri Peringatan Pengendara Pakai HP

istimewa
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Agung 2025 di halaman depan Mapolda Bali, Denpasar, Bali, pada Senin 14 Juli 2025. Istimewa/Polda Bali 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Operasi Patuh Agung 2025 digelar jajaran Polda Bali mulai 14 sampai dengan 27 Juli 2025 mendatang dengan fokus pada penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas, utamanya yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. 

Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Agung 2025 dipimpin langsung Kepala Kepolisian Daerah Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.I.K., M.Si., dan diikuti oleh seluruh Pejabat Utama Polda Bali, jajaran personel lalu lintas, serta mitra instansi terkait di halaman depan Mapolda Bali, Denpasar, Bali, pada Senin 14 Juli 2025.

Baca juga: PERTANDA BURUK! Lempari Monyet di Monkey Forest, Pemuda ini Alami Hal Mistis

Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, bahwa dalam pelaksanaan operasi kali ini, Polda Bali bersinergi dengan Polisi Militer, Jasa Marga Tol Bali Mandara, dan PT Jasa Raharja.

Sinergi ini bertujuan untuk memperkuat upaya penertiban dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Baca juga: PENYEBAB Masih Misterius, Viral Jasad Pemuda Karangasem Mengambang di Pantai Balangan

"Adapun sasaran utama dalam operasi ini meliputi pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi yang melawan arus, pengendara di bawah umur," ujar Kapoda Bali.


"Serta kendaraan yang membawa muatan berlebih atau melebihi dimensi yang diperbolehkan," sambungnya.


Dijelaskannya, Operasi Patuh Agung 2025 merupakan bagian dari upaya preventif dan represif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Bali. 


Pihaknya berharap, dengan adanya operasi ini tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat, demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas).


Polda Bali mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya.


"Operasi ini akan dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas terhadap pelanggaran," tegasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved